SALAH SATUNYA KARENA KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI

Harga Bahan Pokok Mulai Naik

Riau | Senin, 05 September 2022 - 09:53 WIB

Harga Bahan Pokok Mulai Naik
Warga membeli cabai merah di Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru. Harga cabai merah naik dan dijual pedagang di kisaran Rp100 ribu per kilogram, Ahad (4/9/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

Tak hanya kebutuhan sembako dan sandang yang ikut naik, tarif transportasi juga ikut naik. Seperti disampaikan Gilang (27), salah seorang sopir travel jurusan Pasirpengaraian-Pekanbaru kepada Riau Pos, Ahad (4/9). Ia mengaku dampak kenaikan harga BBM subsidi, mau tidak mau tarif angkutan transportasi ikut naik dan menyesuaikan dengan harga jual BBM terbaru.

Dia menjelaskan, tarif angkutan travel Pasirpengaraian-Pekanbaru maupun sebaliknya, yang sebelumnya Rp120 ribu naik menjadi Rp150 ribu. Sedangkan tarif angkutan travel jurusan Pekanbaru-Ujungbatu yang sebelumnya Rp100 ribu naik menjadi Rp130 ribu.


‘’Ya mau tidak mau, kita harus naikan tarif angkutan, karena BBM subsidi Pertalite maupun solar yang kita beli di SPBU naik harganya, sehingga kenaikan tarif angkutan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM,’’ katanya.

Sementara itu, Suwono, (45), salah seorang peternak Sapi SKPC Rambah Hilir kepada Riau Pos, Ahad (4/9) mengaku sebagai petani sangat tidak setuju kenaikan harga BBM subsidi. Karena dampaknya sangat dirasakan di saat dirinya mencari pakan rumput untuk ternak peliharannya menggunakan kendaraan roda dua.

Sebab, harga jual eceran pertalite yang dijual pedagang di daerah transmigrasi yang jauh jarak tempuh dari keberadaan lokasi SPBU, membeli harga pertalite sangat mahal. Sebab, sebelum kenaikan harga BBM subsidi pertalite yang dijual pedagang eceran tepi jalan Rp10 ribu per liter.

Sekarang dengan telah diumumkan naiknya harga pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, saat ini harga jual eceran pertalite di desanya menjadi Rp12 ribu per liter. ‘’Saya harus keliling menggunakan kendaraan roda dua pakai keranjang untuk menari rumput untuk pakan ternak sapinya yang berjumlah empat ekor,’’ tuturnya.

Sementara itu, pelaku usaha yang berharap kenaikan harga BBM diimbangi dengan kebijakan lain yang dapat menjaga kinerja industri dan menjaga daya beli masyarakat. Pengusaha tak menampik bahwa kenaikan BBM mau tak mau akan berpengaruh pada harga produk atau jasa di konsumen.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat terkait dampak dari kenaikan BBM. "Kita berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga," ujarnya, Ahad (4/9).

Menurut Sarman, kemampuan pemerintah menjaga inflasi dan daya beli diharapkan bisa membuat pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5 persen. "Dengan harapan dengan terjaganya daya beli atau konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha," bebernya.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak akan membebani ongkos logistik atau pengiriman industri makanan dan minuman. "Kalau saya perhatikan di industri makanan minuman sekitar 4 sampai 8 persen biaya logistik itu atau biaya pengirimannya dan dalam biaya pengiriman itu yang paling besar itu kalau transporter atau pemilik truk atau angkutan itu rata-rata 50 persen itu dipakai untuk BBM," ujarnya.

Lebih detail Adhi menjelaskan bahwa rata-rata biaya kontribusi logistik 4 persen sampai 8 persen atau rata-rata 6 persen. Dengan kenaikan BBM sekitar 50 persen Adhi memproyeksikan pengaruh di distribusi atau logistik pada produk jadi sekitar 1 persen. "Kemudian terjadi juga kenaikan di hulunya terkait pengiriman bahan baku dan lain sebagainya anggap saja sama lah kira-kira 1 persen berarti rata-rata sekitar 2 persen akan berpengaruh terhadap harga pokok kita," tegasnya.

Pernyataan Sarman turut diamini oleh Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono.  Dalam keterangan Ahad (4/9), ia mendesak pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, serta Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk angkutan perkotaan dan dan perdesaan. "Untuk moda nonekonomi, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar," ujarnya.

Kendati begitu, ia berharap seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan. Hal ini guna memastikan tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat, baik orang maupun logistik.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta pemerintah menjamin tersedianya pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia. Apalagi jelang akhir tahun, distribusi BBM subsidi selalu mengalami kelangkaan. "Pemerintah juga mesti tegas dan mengambil langkah cukup guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan," ungkap pria yang akrab disapa Andre ini.

Terkait hal tersebut, pemerintah sendiri tengah menggenjot perpindahan penerima BBM Subsidi ke aplikasi MyPertamina. Sehingga, diharapkan bisa lebih tepat sasaran. Langkah ini, menurut Sekjen Organda Ateng Aryono, harus diikuti dengan kemudahan-kemudahan. Misal untuk proses registrasi. Kemudian, Pertamina juga proaktif dalam sosialisasi. "Terlebih lagi harus dijamin kepastian dan kehandalan sistem," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dengan kenaikan tarif BBM subsidi ini, pemerintah dituntut untuk menghapus aturan pembatasan penggunaan/pengisian BBM subsidi di angkutan umum jalan. Sebab, hal ini akan lebih menyulitkan operasional angkutan umum jalan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook