DARI "2ND RIAU ANNUAL MEETING ON LAW AND SOCIAL SCIENCES (RAMLAS) 2021"

Dosen Tak Bisa Lepas dari Menulis

Riau | Rabu, 15 September 2021 - 11:32 WIB

Dosen Tak Bisa Lepas dari Menulis
Para pembicara tampil dalam 2ND Riau Anual Meeting On Law And Social Sciences Fakultas Hukum Unri, Selasa (14/9/2021). (PANITIA WEBINAR FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dosen tidak bisa lepas dari kegiatan menulis yang dituangkan dalam bentuk wadah. Itu akan menunjang dosen untuk kenaikan pangkat dalam karir mereka sebagai akademisi dengan jabatan fungsional.

Itu dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (Unri) Dr Mexsasai Indra SH MH pada acara "2ND Riau Annual Meeting On Law And Social Sciences (Ramlas) 2021" Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) berlangsung dua hari Senin (14/9) dan Selasa (15/9) di Fakultas Hukum Unri.


Diharapkan dengan acara tersebut bisa menopang karya tulis dosen sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terkait dengan isu-isu hukum maupun masalah sosial lainnya di Indonesia. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua kalinya.

"Kami akan menjadikan agenda rutin setiap tahun acara tersebut," papar Mexsasai.

Pada acara pertama Senin (14/9) pembicara diisi oleh Prof Ade Gafar Abdullah dari Universitas Pendidikan Indonesia. Kemudian Selasa (15/9) pembicara adalah, Direktur Penelitian Institut Janewa dan Ketua Bersama Forum tentang Tata Kelola Global untuk Kesehatan di Institut Kesehatan Gobal Harvard Prof Suerie Moon PhD, kemudian professor dari Institut Lingkungan dan Pembangunan (Lestari) Universitas Kebangsaan Malaysia Prof Dr Muhammad Rizal Razman, Profesor tamu dari Bundeswehr Universitas Muenchen Jerman Prof Stefan Koos. Pembicara berikutnya dari Universitas Nasional Cheng Kung Taiwan Frank Dhon Phd, Dekan Fakultas Hukum Uiniversitas Indonesia Dr Edmon Makarim SKom SH LLM.   

Sementara itu, Ketua Panitia Ramlas 2021 FH Unri Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan tahunan ke 2 tentang hukum dan ilmu sosial. Kali ini tema yang diambil "Rekonstruksi Hukum dan Sosial dalam Kehidupan Baru". Covid-19 telah mengubah pola hidup konvensional, berubah menjadi perubahan ke arah penggunaan teknologi di segala bidang, sehingga kebijakan hukum, sosial, psikologi, budaya, sejarah dan pemerintah juga berubah ke arah pemaksimalan teknologi kehidupan," paparnya.(nto/c)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook