PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (14/7). Kedatangan orang nomor satu di Bumi Melayu itu, bukan untuk diklarifikasi terkait pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak. Melainkan menghadiri peresmian Masjid Al-Mizan.
Selain gubernur, peresmian rumah ibadah ini juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompinda) Provinsi Riau. Lalu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT, Penjabat (Pj) Sekdako Pekanbaru, M Jamil, Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tamu undang.
Peresmian Masjid Al-Mizan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Riau, Mia Amiati. Usai penandatangan itu, dilanjutkan dengan peninjauan bangunan mesjid yang berada di Kantor Korps Adhyaksa Riau.
Mia Amiati dalam sambutannya mengatakan, Masjid Al-Mizan dibangun dengan cara swadaya, dengan menggunakan sumbangan dari seluruh pegawai Kejaksaan di Bumi Melayu. Mereka menyisihkan sebagai rezekinya tanpa terkecuali, baik muslim maupun nonmuslim.
Selain itu, pihaknya juga menerima sumbangan dari pihak lain. Baik itu dari pegawai di lingkungan Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bumi Melayu. “Tidak pernah kami mengajukan proposal, dan mereka (stakeholder lainnya, red) memberikan sumbangan,” ujar Kajati Riau.
Gubernur mengucapkan, selamat atas pembangunan dan peresmian masjid tersebut. Dikatakan dia, keberadaan Masjid Al Mizan ini sangat penting. Selain sebagai tempat ibadah bagi pegawai Kejati Riau yang beragama Islam, juga bisa dimanfaatkan warga yang ada di sekitarnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu (Kajati Mia Amiati, red) dan jajaran atas berdirinya Masjid Al Mizan. Masjid ini tidak hanya untuk warga Kejaksaan saja, tapi juga untuk warga di sekitar Kejati Riau,” sebut mantan Bupati Siak itu.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Mizan, Hilman Azazi menerangkan, bangunan tersebut semulanya berupa musala dengan nama yang sama. “Seiring dengan adanya bangunan baru dan inisiatif Kajati Riau, maka dibangunlah masjid yang lebih representatif,” katanya.
Lalu, pada 18 November 2019 lalu, dilakukan peletakan batu pertama. Proses pembangunan memakan waktu selama 4 bulan, atau selesai pada bulan April 2020 dengan menelan biaya sebesar Rp1,6 miliar. Yang mana dana itu berasal dari sumbangan, infak, serta sedekah.
“Karena adanya pandemi Covid-19, peresmian belum bisa dilaksanakan pada saat itu. Baru lah hari ini (kemarin, red) bisa dilakukan peresmian Masjid Al Mizan,” sebutnya.(rir)