PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menurunkan tim investigasi, untuk mengetahui penyebab robohnya intake sistem penyediaan air minum (SPAM) Dumai Rohil dan Bengkalis (Durolis) yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.
Tim mulai turun pada Senin (14/1) ke lokasi. Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Puslitbang Air, Bina Konstruksi, serta Pusat Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR. Dalam tim itu, ada juga individual konsultan dari Institut Teknologi Bandung, dan Dinas PUPR Riau.
“Siang ini (kemarin, red), kita ke lokasi robohnya atap intake itu. Tim akan meneliti apa penyebab robohnya intake tersebut,” kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (SNPT PJPA), Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Yudi Wahyu A, Senin (14/1) di Pekanbaru.
Tim juga akan mengkaji serta menelaah penyebab pasti robohnya intake itu. “Makanya diturunkan juga tenaga ahli independen yang berkompeten untuk mengatasi permasalahan yang terjadi,” jelasnya.
Investigasi ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Hasilnya menjadi rekomendasi untuk langkah selanjutnya. “Sekarang ini, apakah robohnya intake itu karena pengaruh tekanan tanah, atau angin, nanti kita teliti. Setelah itu baru mengeluarkan rekomendasi untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.
Dijelaskan Yudi, dari hasil peninjauan sementara, diduga karena pemadatan tanah dan pengurasan air pompa yang dilakukan dengan berbarengan. Hal ini mengakibatkan bertambahnya gaya tekan pada dinding struktur penahan tanah, dan mengakibatkan runtuhnya struktur atap rumah pompa.
‘’Mungkin karena banyaknya pekerjaan rekanan, sehingga teledor. Tapi untuk lebih pastinya, kita tunggu hasil investigasi tim yang turun ke lapangan,” jelasnya.
Menurut Yudi, robohnya intake ini, saat masa pelaksanaan kontrak, dan belum diserahterimakan oleh rekanan ke pemerintah. “Kalau rekanan punya iktikad baik untuk memperbaiki. Kontraktor menyatakan sanggup dan bertanggung jawab membangun kembali,” sebutnya.
Kontraktor, kata dia, juga sudah membersihkan puing-puing runtuhan. Untuk membangun kembali, kontraktor menunggu hasil rekomendasi dari pemerintah. “Bisa saja nanti didesain ulang. Kita harap, sebelum Februari, desain itu sudah diterima oleh PPK, untuk bisa dilanjutkan pembangunan itu,” sebutnya.
Menurut Yudi, terkait robohnya intake itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Riau. “Kita juga sudah koordinasi dengan Polda Riau,” katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek BWSS III, Cahaya S mengatakan, pembangunan SPAM Durolis menggunakan APBN 2018. Pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp25,6 miliar, yang dikerjakan oleh PT Monhas Amdesrabat.
Bangunannya terjadi intake, turap pengaman tebing, rumah pompa, pompa, gudang, dan pipa transmisi. Namun yang roboh tersebut adalah bagian atap intake. “Biaya struktur atap yang rusak itu nilainya Rp675,3 juta,” jelasnya.
Ambruknya rumah pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) Dumai Rohil dan Bengkalis (Durolis) di Kabupaten Rokan Hilir, menjadi tanda tanya besar DPRD Riau. Pasalnya, untuk nilai keseluruhan proyek tersebut menelan anggaran fantastis, yakni mencapai Rp623 miliar. Maka dari itu, dewan meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan bila perlu melakukan inspeksi khusus.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar kepada Riau Pos, Senin (14/1). Menurut Asri, kasus robohnya SPAM Durolis tidak hanya merugikan masyarakat banyak. Juga merugikan negara karena telah menggelontorkan uang sangat banyak. ‘’Kami minta penegak hukum usut tuntas. Bila perlu panggil kontraktornya,” tegas dia.
Dilanjutkan Asri, informasi yang ia dapat pekerja SPAM akan melanjutkan pembangunan dan ditargetkan rampung tiga bulan mendatang. Namum dirinya khawatir pengerjaan yang tergesa-gesa akan mengurangi mutu bangunan. Sehingga pada akhirnya akan menjadi proyek mangkrak.
‘’Seharusnya ada inspeksi khusus terlebih dahulu. Baru dilanjutkan. Saya khawatir karena tergesa-gesa ini ambruk lagi. Jangan sampai,” pintanya.
Lebih jauh disampaikan dia, proyek tersebut sejatinya diawasi P2JN. Maka ia meminta lembaga pemerintah pusat itu melakukan pengawasan ketat. Sehingga seluruh rangkaian pekerjaan terlaksana dengan baik. Termasuk juga mutu pekerjaan yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Ia khawatir bila mutu bangunan kurang baik, saat dioperasikan kembali ambruk.(dal/nda)