Perobohan Gedung MPP Tunggu Proses Selesai

Pekanbaru | Selasa, 12 September 2023 - 10:18 WIB

Perobohan Gedung MPP Tunggu Proses Selesai
Warga melintas di depan gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terbakar pada Maret 2023 lalu. Foto diambil beberapa waktu lalu. (DEFIZAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru belum merobohkan gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terbakar Maret lalu.

"Kami (Dinas PUPR Pekanbaru, red) kemarin sudah menghitung dengan pihak aset. Ada satu lagi proses yang harus dilakukan yaitu terhadap aset MPP pascakebakaran ini mau diapakan. Apakah langsung diputihkan atau ada penilaian aset kembali. Setelah itu, baru bisa kami merobohkan,”  ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (11/9).


Dijelaskannya, selain itu pihaknya juga akan berkomunikasi dengan PLN dan Telkom. Pasalnya masih ada jaringan di sana. Sehingga ketika gedung dirobohkan nanti, tidak terjadi korsleting lagi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan pelaksanaannya,” katanya.

Terkait akan dibangun apa di bekas gedung MPP tersebut,  Edward mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, tahun 2024 belum dianggarkan, kerena perencanaannya baru berjalan, sehingga belum bisa diketahui berapa anggaran yang diperlukan untuk pembangunan gedung itu lagi.

"Mudah-mudahan nanti setelah pembahasan anggaran tahun 2024. Dan apakah nanti pembangunan gedung itu menggunakan APBD, Bankeu atau apakah dari pemerintah pusat. Saya tidak bisa prediksi berapa anggarannya, karena perencanaan sedang berjalan,” terangnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, saat ini proses penghapusan aset gedung MPP Pekanbaru sudah selesai dilakukan, sehingga dalam waktu dekat gedung utama MPP Kota Pekanbaru yang terbakar pada Maret lalu akan segera dirobohkan.

Ia mengatakan, ditargetkan dalam waktu sepekan atau dua pekan untuk proses perobohan gedung sudah bisa dilakukan. ”Paling dalam waktu sepekan atau dua pekan ini kami akan robohkan, karena ini sudah keluar juga surat penghapusan aset. Sekitar satu atau dua pekan,” ujarnya.

Lanjut Muflihun, saat ini Pemko Pekanbaru memang masih belum memutuskan secara pasti akan dibangun apa bekas kebakaran gedung utama MPP. Pasalnya pihaknya masih memikirkan dua opsi pembangunan MPP ke depannya, namun hal tersebut masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook