Gubri Akan Temui Presiden soal DBH Migas

Riau | Rabu, 14 Desember 2022 - 10:55 WIB

Gubri Akan Temui Presiden soal DBH Migas
Grafis (DOK: RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menyikapi adanya keluhan dari kepala daerah di Riau terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama gubernur lainnya di Indonesia akan membahas permasalahan tersebut bersama dengan presiden.

‘’Harusnya Kementerian Keuangan menindaklanjuti UU HKPD, kan UU nya sudah ada, tapi Peraturan Pemerintah (PP) nya belum ada. Maunya, formatnya itu di sosialisasikan ke pemerintah daerah melalaui asosiasi,’’ katanya.


Karena itu, pihaknya melalui asosiasi pemerintah provinsi akan melakukan rapat untuk membahas hal tersebut pada Januari mendatang. Setelah itu, pihaknya akan bertemu dengan presiden. ‘’Kebetulan saya juga pengurus asosiasi pemerintah provinsi. Kemarin di Solo bertemu dengan teman-teman Gubernur, dan sudah sepakat nanti kami bulan Januari rapat. Karena persoalan ini tidak bisa putus dengan menteri, tapi harus Presiden. Kalau kami berkeinginan nanti bertemu presiden,’’ ujarnya.

Saat ditanyakan terkait keluhan Bupati Meranti M Adil yang menyebut penyaluran DBH belum merata, Gubri Syamsuar menyebut  jika pembagian DBH dinilai masih kurang merata dan belum adil, sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing. ‘’Jadi bukan belum merata saja, kalau menurut saya itu belum secara adil dan sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing,’’ sebutnya.

Apalagi menurut Gubri, potensi yang berkaitan dengan pendapatan negara berasal dari masing-masing daerah penghasil. ‘’Harusnya sesuai dengan porsinya. Kalau merata tak mungkin juga, kan ada daerah yang hasilnya besar dan tidak. Seperti Bengkalis, kalau dibagi rata marahlah dia, karena hasilnya besar disana. Ya sesuai potensi lah,’’ katanya.

Namun yang perlu dimaklumi, lanjut Gubri, pendapatan negara ini tidak hanya untuk daerah penghasil. Namun daerah penghasil harus membantu daerah-daerah bukan penghasilan. ‘’Karena kita ini Negara Kesetuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi tidak mungkin daerah tak berhasil kita biarkan. Jadi harus ada subsidi silang,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengatakan, terkait penyaluran DBH khususnya pada tahun 2021, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan. Untuk DBH Migas bagi Provinsi Riau sebesar Rp346.103.175.000.

Kemudian bagi Kabupaten Bengkalis sebesar Rp358.537.828,000 Indragiri Hilir Rp62.927.851.000, Indragiri Hulu Rp63.588.555.000, Kampar Rp141.763.953.000, Kuantan Singingi Rp62.927.851.000, Pelalawan Rp74.588.106.000, Rokan Hilir Rp192.903.703.000, Rokan Hulu Rp70.431.161.000, Siak Rp160.217.470.000, Dumai Rp62.927.851.000, Pekanbaru Rp62.027.851.000 dan Kepulauan Meranti Rp70.670.528.000.

Sebelumnya, Syahrial mengatakan bahwa terkait pembagian DBH tersebut, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus satu persepsi terlebih dahulu. Karena itu, pihaknya beberapa waktu lalu mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. ‘’Yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti itu, berarti belum sama persepsinya. Padahal UU nya sudah ada, kemudian data-datanya juga harus valid dan dari sumber yang benar. Seperti kalau lifting, berasal dari produksi,’’ katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, namun dalam produksi jumlahnya tidak serta merta sama dengan lifting. Pasalnya produksi tersebut akan masuk terlebih dahulu ke storage yang ada di Duri, Dumai. ‘’Penghitungan liftingnya akan berbeda lagi kalau ada pergerakan harga kurs dolar. Belum lagi, ada beberapa jenis minyak yang harganya berbeda-beda. Jadi banyak faktor yang berpengaruh disana,’’ sebutnya.

Karena itu, melalui Dinas ESDM ada kegiatan rekonsiliasi lifting yang dilakukan setiap tiga bulan bersama Kementerian ESDM. Dalam kegiatan tersebut juga hadir kontraktor migas. ‘’Nanti akan dicek, kontraktor ngaku produksinya segini, kemudian nantinya disahkan SKK Migas. Tapi itu belum perhitungan bagi hasil, baru masuk ke Kementerian keuangan baru didistribusikan oleh Dirjen perimbangan keuangan,’’ paparnya. ‘’Karena itu, dinamika tersebut yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kerena kalau tidak mengikuti, dapat dipastikan akan ada perbedaan pandangan,’’ sambungnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook