Pekan Ini, Rapat Perdana Penetapan UMP Riau 2023

Riau | Senin, 14 November 2022 - 14:25 WIB

Pekan Ini, Rapat Perdana Penetapan UMP Riau 2023
Ilustrasi (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama dewan pengupahan, pekan ini dijadwalkan akan melakukan rapat perdana untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023. Hal tersebut bisa dilakukan, setelah Disnakertrans menerima data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu acuan.

Kepala Disnakertrans, Imron Rosyadi mengatakan, data BPS yang dibutuhkan untuk penetapan UMP diantaranya adalah terkait inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks harga konsumen serta data sebaran angkatan kerja dan pengangguran terbuka. 


"Data ini dibutuhkan sebagai dasar untuk menghitung penetapan UMP tahun 2023. Kita sudah kirim surat melalui pak gubernur ke BPS Riau," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai mekanisme, data tersebut pihaknya terima dari Kementerian tenaga kerja (Kemenaker). Karena, menurut pihak BPS Riau, data tersebut harus  mereka kirimkan ke BPS pusat, kemudian pihak BPS pusat mengirimkan data ke Kemenaker.

"Data terkait acuan penetapan UMP sudah kami terima dari Kemnaker, setelah itu kami langsung menjadwalkan bersidang untuk penetapan UMP 2023 pada Selasa (15/11)," ujarnya.

Menurut Imron, penghitungan UMP Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama. Yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.  Saat disinggung soal kenaikan UMP Riau 2023 apakah akan ada kenaikan, Imron memastikan ada. Namun berapa persentase kenaikan nya dirinya belum bisa memastikan. 

"Kenaikan pasti ada, cuma persentasenya berapa itu yang belum tau," katanya. 

Setelah nantinya UMP ditetapkan, maka UMP tersebut selanjutnya akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Di mana penetapan UMK harus lebih besar dari UMP.

"Kalau mau disahkan, UMK harus lebih besar dari UMP penetapannya," sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook