PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Imron Rosyadi mengingatkan perusahaan sawit yang ada di Riau agar melindungi hak-hak pekerjanya terutama pekerja Perempuan.
"Ada banyak kejadian demo ke kantor saya pekerja perempuan dengan membawa anak-anaknya karena hak-hak mereka belum dibayarkan tetapi sudah di PHK," ujar Imron.
Hal itu diungkapkannya dihadapan para pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau saat membuka acara sosialisasi dan workshop perlindungan pekerja perempuan sawit yang di taja GAPKI Riau di The Zury Hotel, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, saat ini ada beberapa kasus pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja terkait pekerja perempuan di kebun sawit.
"Saya berharap jangan semua sampai ke meja saya tetapi selesai di tingkat bi partit tak perlu naik lagi ke prose berikutnya," ujar Imron.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada tahun 2021 GAPKI bekerja sama dengan CNV Internasioanl dan Federasi Serikat Pekerja Hukatan KSBI bersama sama menyusun Panduan Praktis yang diharapkan dapat membantu pengusaha kelapa sawit dalam menyusun kebijakan di tingkat perusahaan, menjadi rujukan bagi semua pelaku industri sawit untuk mewujudkan industri sawit yang ramah bagi pekerja perempuan.
Imron juga menyebutkan sawit merupakan sektor terbesar bahkan mengalahkan sertor migas di Riau, karena itu pemerintah tidak tinggal diam untuk menyelesaikan isu-isu di tengah industris sawit
"Kita tidak bisa bayangkan bagaimana Riau tanpa sawit, bisa jadi ekonomi Riau akan anjlok. Karena itu, pemerintah sangat mensupport sektor ini sehingga permasalahan dalam sawit ini harus segera kita benahi dan kita selesaikan sesuai prosedural," tuturnya.
Imron berharap ratusan perusahan sawit yang ada di Riau bisa bergabung ke GAPKI Riau. Karena banyak kasus yang kita terima rata-rata di luar anggota GAPKI.
Sementara itu Ketua GAPKI Lichwan Hartono mengatakan bahwa peluang perempuan sangat besar di lingkungan pekerja sawit. Tak heran Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ini memperhatikan kesejahteraan pekerja terutama pekerja perempuan.
"Kita sengaja menggelar sosialisasi dan workshop ini karena kegiatan ini merupakan upaya GAPKI dalam mewujudkan industri kelapa sawit berkelanjutan dalam hal perlindungan terhadap pekerja, khususnya perempuan," ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, juga sebagai lanjutan dari penyusunan Buku Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit yang telah diluncurkan pada tahun 2021 dan sebagai upaya mendorong implementasi panduan tersebut, agar dapat menjadi rujukan bagi semua pelaku industri sawit untuk mewujudkan industri sawit berkelanjutan, yang ramah bagi pekerja perempuan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi GAPKI dan ILO melalui proyek
"Advancing Workers Rights in Indonesia's Palm Oil Sector". Kegiatan ini juga didukung oleh BPD PKS.
Untuk mendorong implementasi panduan tersebut lanjut Hartono, pihaknya melakukan sosialisasi dan diskusi dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten diantaranya perwakilan BPDPKS, Dwi Nuswantara yang memaparkan perihal Dana Sawit untuk Perlindungan Pekerja Perempuan, kemudian ada Lusiani Julia, National Programm officer ILO Indonesia dan Timor Leste; Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI; Erlina Panitri yang merupakan Head of Human Capital Wilmar Group. Selain itu hadiri juga sebagai nara sumber Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI).
Menurutnya dari 16.2 juta pekerja di seluruh rantai pasok kelapa sawit para pekerja perempuan ini terlibat pada proses pembersihan lahan, pembibitan, penyemaian, penyemprotan, perawatan dan pengumpulan brondolan. "Selain itu pekerja perempuan ini sangat teliti dan hati hati dalam bekerja sehingga mereka memiliki peluang besar untuk di terima bekerja di perusahan sawit," jelas Hartono.
Pada anggota GAPKI untuk pekerja Perempuan juga mendapatkan fasilitas cuma-cuma, salah satunya rumah penitipan bayi dan anak selama mereka berkerja.
Laporan: Helfizon Assafei (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi