PEMBANGUNAN GEDUNG 8 LANTAI LOLOS

Pencakar Langit Riau Pertama di Luar Pekanbaru

Riau | Rabu, 14 November 2018 - 15:45 WIB

Pencakar Langit Riau  Pertama di Luar Pekanbaru
SERAHKAN BERKAS: Bupati Kampar Azis Zainal menyerahkan berkas KUA PPAS 2019 kepada Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Kampar Toni Hidayat dan Sekwan DPRD Kampar, Senin (12/11/2018).

KAMPAAR (RIAUPOS.CO)-Bupati Kampar Azis Zaenal sumringah. Bukan hanya APBD 2018 saja yang disahkan. Salah satu proyek andalannya, gedung 8 lantai juga telah disetujui DPRD Kampar, Senin (12/11). Bupati mengaku lega, akhirnya DPRD melalui Paripurna KUA-PPAS 2019, meloloskan rencana pembangunan tersebut.

     Banyak alasan senyum Bupati begitu lebar pada malam itu. Bukan soal proyek saja, tapi ada masalah yang menjadi beban kinerja pemerintahannya setahun terakhir. Ini soal layanan. Dengan diloloskannya pembangunan gedung 8 lantai, maka Kampar akan memiliki kantor layanan terpadu dan Kantor Catatan Sipil yang jauh lebih representatif.

     Pemkab Kampar memang menggarisbawahi layanan Disdukcapil Kampar. Bahkan sejumlah anggota DPRD Kampar menyebut pelayanan di OPD tersebut sudah memalukan. Bukan soal SDM atau kinerja pegawai, namun Kantor Disdukcapil sudah terlalu renta untuk melayani lebih dari 1.000 urusan per hari. Tentunya selain itu adalah soal prestise. Gedung itu akan menjadi gedung pencakar langit pertama Riau di luar Kota Pekanbaru. Gedung itu akan dibangun di Jalan Lintas Riau-Sumbar Kota Bangkinang. 
Baca Juga :Kampar Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

     Dalam rapat paripurna yang tidak dihadiri Ketua DPRD Ahmad Fikri tersebut, Wakil Ketua Sunardi dan beberapa anggota DPRD lainnya termasuk Ketua Komisi IV Toni Hidayat meloloskan rencana pembangunan tersebut. Aziz Zaenal usai paripurna menyebutkan, proyeksi APBD Kampar 2019 sebesar Rp2,399 triliun sedangkan besaran belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp2,444 triliun. Tapi itu bukan halangan. 

      ‘’Defisit sekitar Rp55 miliar tapi akan ditutupi lewat mekanisme silpa. Pembangunan gedung 8 lantai ini kita programkan lewat rencana pembangunan tahun jamak atau yang lazim kita sebut sebagai proyek multiyears,’’ ucap Aziz bersemangat. 

     Gedung 8 lantai ini sendiri akan menyedot dana sebesar sebesar Rp96 miliar. Pos anggaran pembangunan diambil dari APBD Kabupaten Kampar 2019 dan 2020. Rencana pembangunan mega proyek ini sempat mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa jam sebelum rapat dimulai massa aksi dari Forum Masyarakat Kabupaten Kampar (Forkab) sempat berdemo hingga masuk ke gedung DPRD menyuarakan penolakan. 

     Tidak bergeming, baik pemkab maupun DPRD Kampar tetap sepakat. Menanggapi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat, Bupati Kampar merasa sudah memenuhi sebagai besar janji kampanye. Bahkan, gedung 8 lantai merupakan salah satu visi dan misi dirinya dan Wabup Catur Sugeng Susanto. 

      ‘’Pembangunan terus berjalan, pembukaan lahan tidur untuk pertanian, infrastruktur jalan, ICS yang akan membuka lapangan kerja baru dan banyak lagi yang sudah progres. Bahkan kita segera membuka isolasi di belasan desa di Kampar Kiri Utara yang belum pernah dilakukan selama Kabupaten Kampar ini berdiri. Sebagai catatan, gedung 8 lantai ini juga untuk memperbaiki layanan kita di bidang perizinan dan catatan sipil,’’ tutup Bupati.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook