JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan terkait mundurnya kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
"Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum bisa menjelaskan secara rinci penyelidikan yang dilakukan. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut.
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," tegas Ali.
Disinyalir, penyelidikan lembaga antirasuah diduga berkaitan mundurnya 64 kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, berlangsung sejak Selasa (14/7/2020) hingga Kamis ini.
Dikabarkan sebelumnya mereka tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pemeriksaan kabarnya dilakukan di salh satu hotel di pusat Kota Pekanbaru.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi