PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau yang memperpanjang masa pemilihan sekolah saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Beberapa orang tua khawatir nama anaknya terus tergeser dan tak diterima di sekolah yang didaftarkan.
Hal ini dialami Adi, orang tua calon peserta didik yang menilai perpanjangan waktu pemilihan sekolah hingga 26 Juni tersebut merugikan. Pasalnya, posisi anaknya yang sudah terdaftar juga melalui jalur zonasi terus tergeser.
“Kalau pendaftaran dan pemilihan sekolah ditutup tanggal 12 Juni kemarin, anak kami sudah pasti diterima. Ditanggal 12 itu, anak kami berada di posisi 178, kemudian di tanggal 13 ada di posisi 180 dengan kuota penerimaan 191. Bisa terancam anak-anak yang sudah mendaftar duluan dengan perpanjangan ini,” keluhnya.
Demikian juga dialami Aidil yang mendaftarkan anaknya sekolah di SMAN 4 Pekanbaru. ‘’Sebelum ada perpanjangan pemilihan sekolah pergeseran tidak terlalu signifikan. Tapi beberapa hari setelah masa perpanjangan pemilihan sekolah, ranking anak tergeser ke posisi 180. Awalnya berada di di posisi 177 pada Senin (12/6) lalu,’’ ujar Aidil.
Cerita yang sama dialami juga Ninda, salah seorang orang tua yang juga mendaftarkan anaknya di SMAN 4 Pekanbaru. Di awal pendaftaran putrinya bertahan di rangking 32 untuk jatah penerimaan sebanyak 38 orang. Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni, namanya sudah tergeser ke posisi 37.
‘’Saat mendapat berita pendaftaran ditutup tanggal 12 Juni, kami bernapas lega karena informasinya nama siswa yang sudah masuk, rangkingnya tidak akan tergeser karena pendaftaran sudah ditutup. Namun, hari ini (kemarin, red) nama anak saya sudah tergeser hingga ke posisi 39. Akhirnya terpasksa kami cari sekolah lain,’’ ujarnya.
Demikian juga dialami Nurliza yang mendaftarkan anaknya ke SMKN 3 Pekanbaru. ‘’Peringkat anak saya juga turun. Dari peringkat 32 menjadi peringkat 35. Yang diterima hanya 35 siswa di jurusan itu. Padahal sampai sore kemarin (Senin) masih rangking 32. Saya khawatir dengan perpanjangan jadwal pemilihan sekolah ini, makin tergeser lagi, bahkan tak bisa masuk,’’ ujarnya.
Kenyataan ini bertolak belakang dengan yang diungkapkan Ketua Panitia PPDB SMAN/SMKN Riau Pahmijan sehari sebelumnya. “Jadi yang diperpanjang itu hanya waktu pemilihan sekolah. Kalau untuk pendaftaran ditutup tanggal 12 Juni. Karena itu, calon siswa dan orang tuanya tidak usah panik anaknya yang sudah terdaftar akan tergeser,” ujar Pahmijan, Senin (12/6).
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol mengatakan, adanya calon siswa yang tergeser tersebut bisa terjadi dikarenakan ada calon siswa yang baru memilih sekolah. Di mana sebelumnya calon siswa tersebut mendaftar di sekolah yang dianggap favorit, namun akhirnya tidak masuk peringkat yang diterima.
“Karena sudah tahu dia tidak masuk peringkat yang diterima, dia pindah memilih sekolah lain. Ternyata nilainya lebih bagus dibandingkan pendaftar sebelumnya, atau kalau sistem zonasi jaraknya lebih dekat sehingga menggeser calon siswa yang lain,” jelasnya.
Kamsol menyebutkan, dilakukannya perpanjangan waktu pemilihan sekolah tersebut yakni untuk lebih meratakan jumlah siswa yang ada sekolah-sekolah. Karena, banyak siswa yang mendaftar di satu sekolah yang dianggap unggulan, sedangkan sekolah lain justru masih kekurangan siswa.
“Seperti yang terjadi di daerah-daerah, yakni Kampar dan Bengkalis. Kalau di Pekanbaru memang jumlah pendaftar dengan daya tampung sudah melampaui,” ujarnya.
Karena itu, untuk menampung siswa yang akan masuk sekolah negeri, Pemprov Riau sudah membangun tiga sekolah negeri sehingga nanti jika ada siswa yang tidak masuk di sekolah yang dituju bisa masuk di sekolah negeri yang telah dibangun dan disesuaikan dengan jumlah siswa yang diterima.
“Memang daya tampung sekolah di Pekanbaru ini jauh berbedanya, jadi semua berebut mencari sekolah negeri. Memang ada sekolah swasta tapi biaya yang dipikirkan orang tua. Karena itu saat ini ada upaya lain agar semua anak-anak bisa tetap belajar melalui program wajib belajar 12 tahun,” sebutnya.
Sementara itu, di sisi lain, ada juga ada juga orang tua calon siswa yang menganggap perpanjangan jadwal pemilihan sekolah hingga 26 Juni tersebut mempermudah mereka. Pasalnya, jika sudah tidak diterima di sekolah pilihan pertama, punya waktu lebih untuk memilih sekolah lain.
Seperti yang dilakukan Wiwik, orang tua calon peserta didik yang sebelumnya mendaftarkan anaknya di SMAN 8 Pekanbaru. Setelah melihat peringkat anaknya tidak lagi masuk dalam kuota penerimaan siswa di sekolah tersebut, maka ia memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
“Awalnya kami daftarkan anak di SMAN 8 Pekanbaru melalui jalur zonasi, tapi semakin lama anak kami tersisih karena ada yang lebih dekat jarak zonasinya. Karena masih ada waktu pemilihan sekolah, jadinya dipindahkan ke sekolah lain yang jaraknya lebih dekat,” kata Wiwik, Selasa (13/6).
Berdasarkan data Disdik, jumlah calon siswa yang melakukan aktivasi akun untuk PPDB SMAN/SMKN hingga Senin (12/6) mencapai 75.725 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah berhasil mendaftar sebanyak 84.964 orang.
Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 55.208 orang yang sudah berhasil mendaftar untuk tingkat SMA dan 29.756 orang mendaftar di tingkat SMK. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri di Riau sebanyak 92.214 siswa.
“Dari jumlah pendaftar PPDB tersebut, yang terbanyak memang di Pekanbaru yakni mencapai 13.444 orang, sementara daya tampungnya hanya 9.020 orang. Dengan demikian untuk di Pekanbaru sudah melebihi daya tampung,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk di daerah lain yakni di Kota Dumai, jumlah pendaftar mencapai 4.516 dengan daya tampung 4.312 siswa. Kabupaten Pelalawan jumlah pendaftar sebanyak 5.068 dengan daya tampung 6.346 siswa. “Untuk di Kabupaten Bengkalis, total pendaftar sebanyak 8.365 dengan daya tampung sebanyak 11.668 siswa,” ujarnya.
Selanjutnya di Kabupaten Kampar pendaftar sebanyak 8.227 dengan daya tampung 11.765 siswa. Kabupaten Indragiri Hulu pendaftar sebanyak 5.275 dengan daya tampung sebanyak 6.775 siswa. Kabupaten Indragiri Hilir pendaftar 4.666 dengan daya tampung sebanyak 7.335 siswa.
Kabupaten Rokan Hulu pendaftar 5.605 dengan daya tampung sebanyak 9.405 siswa. Rokan Hilir pendaftar 5.688 dengan daya tampung sebanyak 7.848 siswa. Siak pendaftar 5.631 dengan daya tampung sebanyak 8.682 siswa. Kuansing pendaftar 4.508 dengan daya tampung sebanyak 6.410 siswa dan Kepulauan Meranti pendaftar 1.333 dengan daya tampung sebanyak 2.648 siswa.(sol/muf/esi/das)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru