Hardianto Minta PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi

Riau | Kamis, 08 Juni 2023 - 11:15 WIB

Hardianto Minta PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi
Hardianto (Wakil Ketua DPRD Riau) (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)/Sekolah Menengah Kejuruan  Negeri (SMKN) telah dibuka sejak 21-26 Mei 2023 lalu (prapendaftaran). Sedangkan untuk pendaftaran atau pemilihan sekolah tengah berlangsung dari 29 Mei hingga 12 Juni 2023 mendatang.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ada banyak persoalan yang terjadi saat PPDB ini. Salah satunya adalah persoalan zonasi. Di mana, banyak calon siswa yang berada dekat dari zonasi sekolah, namun tidak bisa masuk lantaran kuota zonasi tidak mencukupi.


Atas kondisi ini, Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau Hardianto meminta agar sistem zonasi tersebut dapat dievaluasi. Sebab, sebelum sistem yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim ini dijalankan hampir tidak ditemukan persoalan dalam pendaftaran siswa ke sekolah negeri.

“Sistem zonasi ini kan bukan peraturan dari daerah. Tapi sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan. Ini yang seharusnya diubah. Karena seingat saya, sejak zaman dulu saya sekolah, sampai diterapkannya sistem zonasi PPDB tidak pernah bermasalah,” ungkap Hardianto, Rabu (7/6).

Artinya, sambung dia, proses penerimaan siswa didasari atas penerimaan nilai. Sehingga siswa yang nilainya memenuhi standar bisa masuk dan diterima di sekolah dituju. Maka dari itu, dia mengimbau Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk berani mendobrak ke pusat agar sistem PPDB bisa kembali ke sistem yang lama.

Dia kemudian mencontohkan beberapa kecamatan yang ada di Riau tidak masuk dalam zonasi di sekolah. Seperti beberapa daerah di Kota Dumai, Duri, Mandau, dan beberapa daerah lainnya. Sehingga masyarakat kesulitan untuk mendaftarkan anak ke sekolah negeri.

“Contoh Kecamatan Dumai Kota itu, terdekat hanya ada SMAN 2. Sedangkan SMAN 2 ini tidak masuk dalam Kecamatan Dumai Kota, melainkan masuk ke Kecamatan Dumai Timur. Jadi saya pikir persoalan zonasi ini menjadi polemik dalam PPDB,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Riau melalui Komisi V yang membidangi pendidikan meminta agar Dinas Pendidikan betul-betul melaksanakan petunjuk teknis yang sudah ada. Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Komisi V Robin P Hutagalung, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Robin, dari hasil rapat terakhir bersama Disdik Provinsi Riau diketahui ada beberapa petunjuk teknis (juknis) yang diperketat, terutama mengenai penerimaan jalur zonasi yakni lama tinggal pada alamat Kartu Keluarga (KK) yang digunakan calon siswa.

“Dari sebelumnya hanya satu tahun, sekarang minimal dua tahun. Jadi juknis baru ini menurut kami merupakan sebuah perkembangan positif untuk menghindari praktik. Menjaga orang bermain di sistem zonasi dengan menompang ke KK dekat sekolah. Itu yang dilakukan kadis di dalam juknis,” sebut Robin.

Soal juknis lain, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan  tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seperti persentase zonasi, prestasi, dan afirmasi. Namun khusus untuk peserta didik yang merupakan siswa dengan kategori afirmasi, Pemprov Riau telah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian beasiswa apabila tidak diterima di sekolah negeri dan harus masuk ke swasta.

“Tentu pertanyaan kami masih sama, terutama dalam melihat soal afirmasi. Pemerintah Provinsi Riau menyiasati kalau diyakini calon siswa tidak mampu di sekolah karena terbatasnya daya tampung di afirmasi negeri, maka bisa ke swasta dan diberikan beasiswa,” tuturnya.

Beasiswa dimaksud berupa pemberian bantuan baju sekolah, biaya pembangunan, hingga biaya-biaya lain yang memberatkan siswa afirmasi untuk masuk ke sekolah swasta. Nantinya seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemprov Riau. Dengan catatan, seluruh siswa afirmasi yang tidak tertampung di negeri dan masuk ke swasta, betul-betul merupakan siswa tidak mampu.

“Jadi semua (biaya) ditanggung pemerintah. Teknisnya bagaimana? Ini akan diatur. Ini jelas by addres by data. Tidak hanya mengaku dari keluarga tak mampu,” paparnya.(adv/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook