Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Rudi
Syarifudin menjelaskan, dari 56 pos ini terbagi menjadi 38 pos
pengamanan, 17 pos pelayanan dan satu pos terpadu. Setiap pos pelayanan
yang didirikan kata dia, harus mencakup seluruh fasilitas. Baik
kesehatan, bengkel, hingga rumah makan.
“Pos Pelayanan harus memiliki fasilitas lengkap, dari sisi kesehatan, kemudian bengkel, lalu ada rumah makannya. Semuanya demi kenyamanan pemudik,” ujarnya.
Selain menyiapkan pos pelayanan dan pengamanan, Kombes Rudi yang baru-baru ini memperoleh penghargaan pin emas dari Kapolri karena menembak mati tiga teroris mengatakan, polisi juga telah memetakan titik rawan bencana, terutama longsor di jalur barat.(egp/dal)