PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun begitu, penetapan status tidak diimbangi dengan pemerataan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Riau.
Hal itu mendapat perhatian serius Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau. Di mana, IDI sendiri ingin proses vaksinasi dapat merata hingga akhir 2021. Dengan sasaran pembentukan Herd Immunity pada masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua IDI Wilayah Riau dr Zul Asdi SPB MKes kepada Riaupos.co, Kamis (12/8/2021). Diakui dia, upaya Pemprov serta DPRD beserta stake holder lainnya selama ini sudah cukup maksimal. Namun dengan situasi saat ini, harus ada upaya ekstra. Termasuk pelibatan seluruh pihak. Di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, swasta hingga kalangan media. Ia meyakini, dengan sinergi dan kolaborasi yang terstruktur, maka persoalan seberat apapun dapat dilalui.
Dikatakan Zul, beberapa riset di daerah yang telah melaksanakan vaksin 2 tahap terdapat penurunan angka kesakitan hingga kematian. Zul kemudian mencontohkan Provinsi DKI Jakarta yang persentase vaksin warganya cukup tinggi.
"Sudah ada bukti ilmiah mengatakan daerah yang vaksinasinya lengkap dua kali, angka kesakitan dan kematiannya rendah. Kita lihat Jakarta sudah turun (angka konfirmasi positif). Bali juga sudah turun," ungkap Zul.
Ia melanjutkan, Provinsi Riau sendiri untuk angka vaksinasi masih tergolong rendah. Itu disebabkan keterbatasan jumlah vaksin yang ada. Sehingga distribusi ke masyarakat menjadi terkendala. Maka dari itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau melobi pusat agar bisa mendatangkan vaksin sebanyak-banyaknya.
"Kami mendesak DPRD dan Pemprov, serta tokoh masyarakat juga untuk melobi pusat agar bisa mengirimkan vaksin sebanyak-banyaknya. Kami dari IDI siap mendukung pelaksanaan vaksin. Bahkan IDI telah melatih ribuan dokter untuk menjadi vaksinator demi percepatan pelaksanaan vaksin," pungkasnya.
Selain itu, Zul juga meminta pemerintah daerah berani mengambil diskresi terkait penanganan Covid-19 asal tidak melanggar peraturan hukum yang berlaku. Seperti kemudahan izin Rumah Sakit (RS). Termasuk juga mempermudah surat izin praktek (SIP) bagi para dokter serta kemudahan pencairan insentif tenaga kesehatan.
Ia mencontohkan, saat ini ada 1,2 juta penduduk Riau yang merupakan pegawai/pekerja swasta. Di mana, para pekerja tersebut sangat ingin melaksanakan vaksin gotong royong. Namun dari informasi yang ia terima terdapat kendala dari segi perizinan oleh Dinas Kesehatan.
"Kami minta Diskes jangan mempersulitlah. Perusahaan itu banyak yang mau melaksanakan vaksin gotong royong. Bila perlu libatkan swasta. Saya yakin mereka sangat mau terlibat agar pandemi ini cepat berlalu," paparnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi