Karya Indah-Rimbo Panjang Prioritas pengawasan Kapolres Kampar

Riau | Senin, 12 Agustus 2019 - 08:43 WIB

Karya Indah-Rimbo Panjang Prioritas pengawasan Kapolres Kampar
Andri Ananta Yudhistira, Kapolres Kampar AKBP .

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira secara khusus terjun ke dua lokasi yang paling rawan kebakaran di Kampar, Karya Indah dan Rimbo Panjang. Dua desa berdampingan ini sempat mengalami kebakaran seluas enam hektar sebelum dipadamkan pada hari yang sama. Namun kini, kedua desa terebut mendapat prioritas pengawasan.

Kapolres Kampar yang turun untuk memotivasi tim pencegah dan pemadam kebakaran di Kampar menyebutkan, selama ini berbagai upaya pencegahan seperti penyuluhan, imbauan langsung kepada masyarakat dan sosialisasi telah dilakukan. Namun masih saja ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan masyarakat yang lalai hingga menyebabkan karhutla di Kabupaten Kampar.


"Memang, beberapa hari lalu terjadi kebakaran di wilayah Desa Karya Indah, Tapung dan kemudian merembet ke wilayah perbatasan Desa Rimbo Panjang, Tambang. Namun gabungan TNI - Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan pihak terkait lainnya sangat sigap mengatasinya. Bisa kami sampaikan, kebakaran di Kampar masih terkendali, namun beberapa kawasan rawan seperti Tapung dan Tambang, akan mendapat perhatian ekstra," sebut Kapolres.

Terakhir Kapolres memantau lokasi rawan tersebut adalah pada Jumat (9/8) sore lalu. Kapolres bersama Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi dan Bhabinkamtibmas setempat dan sejumlah anggota harus menempuh dengan jalan kaki menuju lokasi. Sementara itu, Jufredi bercerita, personel Polsek Tambang beserta anggota TNI dan Stake Holders terkait akhir pekan lalu berjuang keras memadamkan lahan yang terbakar tersebut.

"Seperti disampaikan Pak Kapolres, kebakaran dapat dikendalikan, namun karena keterbatasan alat dan askes jalan maupun air, asap mengepul. Karena memang disini lahannya gambut. Kami bersama tim akan terus melakukan pantauan hingga api benar-benar padam," sebut Jufredi.(jpg/mng/amn/gus/end)

Editor: Arif Oktafian









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook