PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberikan izin kepada Gubernur Riau untuk melakukan pelantikan bagi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II hasil seleksi beberapa waktu lalu. Untuk itu, pelantikan 24 PTP Pemprov Riau tinggal menunggu hari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, izin dari KASN tersebut sudah diterima pihaknya kemarin dan sudah langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
“Izin sudah pelantikan dari KASN sudah kami terima, mereka kirim file-nya dan sudah kami print dan langsung diserahkan ke Pak Gubri,” kata Ikhwan, Kamis (11/6).
Dengan sudah ada izin dari KASN tersebut, lanjut Ikhwan, maka pelantikan PTP tersebut tinggal menunggu hari atau sesuai waktu dari Gubernur Riau. Pihaknya memprediksi, jika tidak pada pekan ini, pelantikan bisa saja dilakukan pekan depan.
“Pelantikan tinggal menunggu waktu Pak Gubri saja, bisa pekan ini atau pekan depan,” jelasnya.
Dari 24 PTP yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan pelantikan tersebut, empat di antaranya akan dilakukan pelantikan terpisah. Pasalnya, tiga jabatan PTP masih menunggu pejabat definitif saat ini pensiun. Yakni Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial dan Asisten I.
“Tiga jabatan itu menunggu pejabat yang sekarang pensiun, namun ketiganya akan pensiun tahun ini juga. Sedangkan satu jabatan lagi, yakni Kepala inspektorat Riau harus menunggu izin dari Kemendagri terlebih dahulu,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat ditanyakan kapan akan melakukan pelantikan tersebut terkesan masih enggan untuk menjawabnya. Ia mempersilahkan awak media untuk menunggunya.
“Nantilah, nanti saya cek dulu. Tunggu saja waktunya,” singkat Gubri sembari tersenyum.(sol)