PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian daerah (Polda) melalui tim gabungan Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga pelaku teror kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Saat ini, Khorps Bhayangkara tengah mengejar penyandang dana aksi teror dengan inisial J. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Aula Tri Brata Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021).
Disebutkan kapolda, dua aksi teror yang sebelumnya terjadi, yakni pelemparan kepala anjing ke rumah Muspidauan dan penyiraman bensin ke rumah M Nasir Penyalai merupakan satu rangkaian kegiatan. Dimana para pelaku memulai aksi dengan melakukan pertemuan pada 3 Maret atau sehari sebelum pelemparan kepala anjing.
"Para pelaku berkumpul, dengan memiliki latar belakang yang sama yakni tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Pekanbaru. Sehingga pada malam itu, lima orang termasuk penyandang dana berinisial J merencakan aksi teror ini," ujar Kapolda.
Saat ditanya apakah penyandang dana dengan inisial J merupakan pengurus LAM Pekanbaru sebelumnya, Irjen Agung enggan menjawab. Sebab, kata Kapolda, untuk persoalan keorganisasian bukanlah ranah penegak hukum. Dan yang menjadi tugas polisi saat ini adalah mengungkap kasus dari aksi teror yang di lakukan.