Satu Pasien
di Dumai Meninggal
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai terus meningkat tajam. Bahkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai sudah mencatat hingga, Sabtu (19/9), ada 522 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Dumai.
"Paling mirisnya, angka kematian terus meningkat, bahkan pada hari ini (kemarin, red) ada satu pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, sehingga total kasus pasien meninggal dengan status konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful.
Ia menjelaskan satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia pada, Sabtu (19/9) berinisial A (53) warga Kelurahan Bukit Timah. "Pasien meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kota Dumai dan memiliki penyakit penyerta, sebelum meninggal pasien mengeluhkan sesak pernafasan," jelasnya.
Pasien sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. "Memang rata-rata pasien positif Covid-19 yang meninggal memiliki riwayat penyakit penyerta, tampak Covid-19 ini memperparah penyakit penyerta yang ada," terangnya.
Selain itu ia menjelaskan, pada Sabtu (19/9), terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 28 kasus dan tiga kasus yang di nyatakan sembuh. "Total kasus 522 dengan rincian 277 isolasi mandiri, 61 di rawat di RS, 172 sembuh dan 11 meninggal dunia," tuturnya.
Ia mengatakan, kondisi Covid-19 Kota Dumai memang cukup mengkhawatirkan karena ruang isolasi di rumah sakit sudah penuh baik di RSUD Kota Dumai maupun RS Pertamina. "Kendati demikian, kami akan terus melakukan tes, tracing dan treatment untuk memutuskan mata rantai penularan virus," terangnya.
Selain itu, masyarakat Kota Dumai juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. "Jika masyarakat disiplin, kasus bisa ditekan," tuturnya.
Riau Tidak Dapat
Insentif Tambahan
Pemerintah Pusat telah membagikan insentif tambahan untuk seluruh pemerintah daerah. Pembagian itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.87/PMK.07/2020. Di mana, Pemda Riau tidak termasuk ke dalam daerah yang mendapat tambahan insentif. Sebab, pemberian insentif hanya untuk pemda yang berkinerja baik dalam penanganan Covid-19.
Informasi itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riau Pos, Sabtu (19/9). Kata dia, sudah sewajarnya pemerintah memberikan penilaian yang tidak baik atas inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Hal itu bisa terlihat dari penambahan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya.
"Wajar pemerintah pusat nilai Riau tidak ada inovasi. Dari realisasi fisik dan anggaran di tengah pendemi Covid-19 ini kelihatan bahwa Pemprov Riau tidak memiliki upaya untuk keluar dari krisis yang disebabkan langsung, atau tidak langsung dari pandemi ini," ucap Ade.
Polisiti Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar Pemprov Riau tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk tidak berinovasi. Ia bahkan membandingkan Pemprov Riau dengan provinsi tetangga yang dinilai berhasil dan mendapat tambahan insentif dari pemerintah pusat seperti Sumatera Barat (Sumbar) dan juga Jambi.
"Sumbar dan Jambi saja yang notabenenya provinsi tetangga mampu berinovasi dan mendapatkan anggaran insentif tambahan daerah. Ada apalah dengan Riau ku ini," ungkap Ade.
Penelusuran Riau Pos dari PMK No.87/PMK.07/2020, pemberian insentif tambahan untuk pemda didasari oleh dua penilaian. Pertama adalah pemda pemenang inovasi daerah dalam tatanan normal baru. Kedua kinerja pemda di dalam penanganan Covid-19.
Adapun provinsi di Pulau Sumatera yang mendapatkan dana insentif tambahan tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat dengan nominal Rp13,7 miliar, Provinsi Jambi dengan nominal Rp14,4 miliar, Provinsi Babel Rp12,2 miliar, Provinsi Bengkulu dengan nominal Rp12,2 miliar dan Provinsi Lampung sebesar Rp18,2 miliar.