Tim Gabungan Tilang 73 Kendaraan

Riau | Kamis, 10 Februari 2022 - 10:32 WIB

Tim Gabungan Tilang 73 Kendaraan
Tim gabungan saat melakukan peĀ­meriksan truk pada razia di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (9/2/2022). (HUMAS DISHUB RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, BPTD wilayah IV, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Denpom TNI AD, melakukan razia di Jalan Napal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (9/2). Pada kegiatan ini, sebanyak 73 kendaraan berhasil ditilang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau, Suardi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilakukan tahun ini. ‘’Jumlah yang ditilang sebanyak 73 unit kendaraan yang terindikasi over dimensi over load (ODOL,red )," katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, kendaraan yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran pasal 288 Undang-Undang Lalulintas yakni mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala. ‘’Kemudian juga pasal 307 yakni kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," ujarnya.

Kegiatan razia tersebut, demikian Suardi, dilaksanakan untuk mendukung program Gubernur Riau Syamsuar yang saat ini melakukan perbaikan jalan yang banyak rusak akibat banyaknya truk ODOL yang melintas. "Truk ODOL menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak, karena truk tersebut membuat beban melebihi kapasitas," ujarnya.

Dipaparkan Suardi, kegiatan razia truk ODOL tersebut akan terus dilakukan dibeberapa lokasi jalan lintas yang kerap dilintasi truk ODOL. Karena kegiatan serupa juga dilakukan tahun lalu. "Selama kurun waktu tahun 2021, kami melakukan tindakan tilang kepada 1.683 kendaraan berjenis truk. Dari ribuan kendaraan tersebut, masih didominasi kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL)," paparnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook