Kapolda Tidak Bangga Musnahkan Sabu 33,51 Kg dan 81.213 Ekstasi

Riau | Jumat, 09 November 2018 - 11:00 WIB

Kapolda Tidak  Bangga Musnahkan Sabu 33,51 Kg  dan 81.213 Ekstasi
MHD AKHWAN/RIAUPOS MUSNAHKAN NARKOBA: Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan kepolisian di Riau berjumlah 33,51 kilogram sabu dan 81.213 butir ekstasi, pemusnahan digelar di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (8/11/2018).

PEKANBARU (RIAUPPS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,51 kilogram (kg) dan pil ekstasi 81.213 butir, Kamis (8/11). Meski nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, tidak membuat Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo bangga. Karena Bumi Lancang Kuning masih menjadi wilayah peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari empat lokasi dengan tersangka empat orang oleh Polda Riau beserta jajaran beberapa waktu lalu. Adapun lokasi pertama di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru atas tersangka berinisial FZ yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut) 
dengan barang bukti berupa 20 kg sabu-sabu dan 50.000 butir pil ektasi. Lalu tersangka berisinal RA yang ditangkap di Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg. 

    Selanjutnya, tersangka berinisial MK dan MS yang diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan Hotel Evo Jalan Jenderal Sudirman. Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 8,9 kg dan pil ektasi sebanyak 18.070 butir. Di mana narkotika itu dikemas dalam bungkusan abon yang berbahan dari ikan untuk mengelabui petugas. 
Baca Juga :Polda Riau PTDH 2 Personel

   Proses pemusnahan barang haram itu dilakukan di halaman Mapolda Riau dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Serta turut disaksikan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Riau, di antaranya Kejati Riau Uung Abdul Sakur, Kepala BBPOM Pekanbaru Kashuri dan lainnya. 

     Terhadap sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air yang telah dicampur dengan deterjen. Lalu untuk puluhan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah kedua larut dalam cairan tersebut dan dibuang ke dalam saluran air di sekitaran Mapolda Riau. 

   Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan sabu-sabuseberat 33,64 kg dan 81.404 butir pil ekstasi. Namun dari jumlah itu disisihkan sebanyak 115 gram sabu untuk kepentingan laboratorium dan 5,1 gram digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan. Selain itu, pihaknya juga menyisihkan 186 butir pil ekstasi untuk kepentingan laboratorium dan lima butir untuk persidangan. 

     “Kita melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Kita tidak bangga dengan pemusnahan ini. Tapi kita prihatin, Riau sampai hari ini masih cukup tinggi peredaran narkoba,” ujar Widodo.

    Selain itu selaku penegak hukum, pihaknya juga merasa prihatin dengan masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Riau. Untuk itu, Widodo mengaja seluruh unsur terkait bersama-sama berperan dalam pemberantasan narkoba. Karena menurutnya, peberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawa penegak hukum semata.

    “Seluruh komponen bangsa harus ikut berperan, mulai dari stakeholder, pendidik maupun organisasi lainnya. Sehingga diharapkan ke depannya, kegiatan masalah pemberantasan narkoba semakin meningkat,” jelasnya. 

    Hal ini kata dia, bukan tanpa alasan. Karena narkoba tidak hanya masuk di kalangan remaja maupun orang dewasa. Melainkan sudah masuk ke kalangan anak-anak.

   “Kita tidak rela, generasi penerus bangsa mengalami kondisi seperti yang tidak diharapkan,” tambah Kapolda Riau. 

     Masih kata jendral bintang dua ini, tinggi peredaran narkoba di Riau lantaran letak geografis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Sehingga barang haram itu banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak terpantau dan terawasi. “Pemberantasan ini tidak hanya bisa mengandalkan pihak kepolisian. Tapi mesti dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.(rir) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook