PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- JALAN yang merupakan kewenangan Provinsi Riau di kabupaten/kota mulai banyak dikeluhkan. Kondisinya yang rusak membuat arus lalu lintas tak lancar.
Tidak jarang kondisi jalan tersebut membuat para pengendara harus berjibaku dengan lumpur untuk dapat melintas. Seperti yang sempat diperbincangkan di media sosial, terkait foto-foto truk pengangkut sawit yang tumbang dan terpuruk ketika melintas di jalan Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil). Termasuk juga keluhan masyarakat Kabupaten Siak, Rokan Hulu (Rohul), dan Kampar terkait hal serupa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Taufik OH mengatakan, untuk jalan-jalan yang sudah mengalami kerusakan parah di kabupaten/kota yang merupakan kewenangan provinsi akan diperbaiki tahun ini juga. Perbaikan dilakukan secara fungsional agar jalan kembali bisa dilalui terlebih dahulu.
"Khusus untuk di jalan rusak yang ada di Desa Kuala Keritang, tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan sudah melakukan peninjauan ke sana. Perbaikan akan dilakukan menunggu air surut karena kondisinya saat ini banjir," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, salah satu faktor cepatnya terjadi kerusakan jalan di kabupaten/kota, banyaknya truk bertonase berat yang melintas. Untuk itu, pihaknya juga meminta pihak kabupaten/kota dapat membantu pengawasan terhadap truk bertonase berat.
"Karena mau diperbaiki sebagus apapun, kalau truk yang melintas bertonase berat juga akan rusak lagi," sebutnya.
Selain di Inhil, menurut Taufik, UPT jalan juga sudah melakukan survei di beberapa kabupaten/kota di Riau. Seperti di Kabupaten Pelalawan dan Kampar yang sudah langsung bisa dilakukan perbaikan.
"Untuk di Kampar dan Pelalawan saat ini sedang dilakukan pekerjaan perbaikan jalan,” ujarnya.
Secara umum, ujar Taufik, di Riau terdapat tiga UPT jalan. Di mana setiap UPT memiliki anggaran untuk perawatan jalan rata-rata Rp10 miliar. Anggaran tersebut juga sudah mengalami rasionalisasi. “Kalau anggaran perawatan jalan rata-rata di UPT itu ada Rp10 miliar, itu setelah ada pengurangan," sebutnya.
Sementara itu Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, untuk jalan-jalan yang rusak dan merupakan kewenangan provinsi tersebut tetap akan diperbaiki. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan para UPT jalan di kabupaten/kota untuk mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan mereka.
"Saya juga sudah katakan, kalau diperlukan peralatan tambahan untuk perbaikan jalan bisa dikirimkan dari provinsi," katanya.
Dalam pertemuan itu, Gubri juga meminta para pengurus UPT jalan tersebut untuk mengutamakan terhadap perawatan jalan yang prioritas. Namun tetap dilihat mana jalan yang paling prioritas.
"Karena kemampuan keuangan daerah sekarang ini kan terbatas juga, karena banyak hilang proyek tahun ini akibat pandemi Covid-19," sebutnya.
Dari data yang dirangkum di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau sepanjang 2.799,81 km. 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat atau tidak mantap. Juga ada jalan kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen. Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sementara dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.
Puluhan Km Jalan di Inhil Perlu Perhatian
Puluhan kilometer ruas jalan yang berstatus tanggung jawab Provinsi Riau di Inhil memerlukan perhatian sangat serius. Salah satunya ruas jalan Kuala Kerintang, Kecamatan Keritang sepanjang lima kilometer dengan lebar enam meter. Meski dalam waktu dekat ini akan mendapatkan pemeliharaan.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Indragiri Hilir (Inhil) Yusnaldi. Terkait kondisi jalan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi Riau. Salah satu keterlambatan pengerjaan jalan tersebut, kondisi saat ini di lokasi masih tergenang air pasang. Jika air surut maka pihak Pemprov Riau akan langsung melakukan pengerjaan.
"Tinggal menunggu eksekusi saja. Tim dari provinsi juga sudah survei langsung ke lokasi tersebut," kata Plt Kadis PUTR Inhil Yusnaldi, kemarin.
Di dalam ruas jalan tersebut, terdapat juga ruas jalan Selensen-Kotabaru-Bagan Jaya sepanjang 23 kilometer yang memerlukan perhatian.
"17 kilometer lagi merupakan ruas jalan Kuala Cinaku-Rumbai Jaya," papar Yusnaldi.
Sementara Dinas PUPR Kota Dumai mendata ada lebih kurang 50 km jalan provinsi di Kota Dumai. Hal itu disampaikan Plt Kadis PUPR Kota Dumai Zulkarnain.
"Totalnya lebih kurang segitu, saya tidak ingat angka pastinya," ujar mantan Camat Sungai Sembilan itu.
Ia mengatakan jalan Provinsi Riau di Kota Dumai berada di tiga ruas yakni Ruas Jalan Dumai-Sepahat, Dumai-Sinaboi dan ruas Jalan lingkar Dumai-Purnama.
"Untuk Dumai-Sepahat panjangnya lebih kurang 23 kilometer dengan kondisi kerusakan mencapai 20 persen," tuturnya.
Sedangkan untuk Dumai-Sinaboi panjang jalan sekitar 24 sampai 25 km dengan kondisi sekitar enam km belum tersambung yang berada di perbatasan Dumai dengan Sinaboi Rohil.
"Yang sudah tersambung sekitar 19 km dengan kerusakan sekitar 20-30 persen, karena jalan ini memang masih menjadi jalan bagi mobil perusahaan yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan," jelasnya.
Sementara untuk jalan lingkar yang berada di Dumai-Purnama tidak panjang, sekitar 5 kilometer.
"Tingkat kerusakannya hampir sama sekitar 20 persen," jelasnya.
Sedangkan untuk jalan provinsi yang ada di Kuansing sepanjang 189,70 km. Jumlah tersebut meliputi antara lain jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul hingga Simpang Ifa sepanjang 86,16 km dengan lebar 6,15 meter. Telukkuantan-Cerenti atau batas Inhu panjang ruas jalan 64,32 km, lebar 6,31 meter. Selanjutnya, jalan Sungai Jering-Kari sepanjang 11,77 km dan lebar 4,22 meter. Terakhir, untuk jalan Jake-Lubuk Ambacang hingga ke Kasang sepanjang 32,00 km dan lebar 4,71 meter.
Pantauan Riau Pos, untuk jalan provinsi yang menghubungkan Jake-Lubuk Ambacang menuju Kasang, kondisinya tidak bisa dilalui kendaraan. Kendaraan hanya bisa melewati jalan penghubung dari Jake hingga ke Lubuk Ambacang.
Di sisi lain, jalan yang menjadi wewenang Pemprov Riau yang berada di Kepulauan Meranti yang terdata berkisar 131,24 km. Dari jumlah itu yang masuk kategori rusak berat sepanjang 32,62 km. Rusak ringan 5,37 km, rusak sedang 20,73 meter dan kondisi yang bagus hanya sepanjang 12 km saja.
Dengan demikian berdasarkan pemetaan yang dilakukan hingga yang terdata di aplikasi kementerian, persentase jalan yang tergolong mantap setara 60,61 persen. Walupun demikian untuk memenuhi target pemenuhan realisasi infrastruktur dasar tersebut terus digesa. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (PUPRPKP) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko MT mengatakan cara mereka maksimal dalam menggaet dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Langkah tersebut mengingat minimnya kemampuan keuangan daerah.
"Dalam menggaet DAK, Kepulauan Meranti masuk skala prioritas dari 12 kabupaten dan kota yang tersebar di Riau. Soal data kondisi, di Provinsi Riau baru tiga kabupaten saja yang terverifikasi oleh kementerian, Meranti, Siak dan yang baru ini Pelalawan. Lain belum," ujarnya.