PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebagai langkah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam membentuk tapak-tapak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah titik lokasi kebakaran. Gagasan tersebut disampaikan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono saat menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Riau (Gubri) dan Forkopimda dalam upaya pencegahan karhutla di Riau, di rumah dinas Gubri, Sabtu (7/3).
"Selaku pengelola di tingkat tapak, KPH berkewajiban mengelola kawasan hutan secara lestari sesuai fungsinya dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta lingkungan setempat. Provinsi Riau sebagai salah satu daerah yang juga menjadi perhatian kami, diharapkan dapat membentuk tapak-tapak KPH dimaksud," kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono.
Atas gagasan Sekjen KLHK tersebut, Gubri H Syamsuar menyambut baik. Menurutnya, Pemprov Riau siap membentuk sekaligus membina tapak-tapak KPH di sejumlah lokasi yang selalu menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan.
Nantinya tapak KPH akan menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi dan mengatasi karhutla bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten/kota dan unsur masyarakat.
"Kami tentu saja sangat senang dengan ide ini untuk diterapkan di Provinsi Riau. Kapan perlu nanti kami bersama-sama meninjau langsung sejumlah lokasi KPH, dan bermalam di sana untuk menguatkan semangat tim di lapangan," kata Gubri penuh gembira yang disambut dengan senyum Sekjen KLHK Bambang Hendroyono.
Gubri berharap titik tapak KPH juga memperhatikan lokasi wilayah perbatasan. "Saya mengusulkan kepada Sekjen agar tapak-tapak KPH ini juga dibangun di wilayah perbatasan, seperti di Bengkalis, Rupat, Dumai, Rangsang (Kepulauan Meranti). Jangan sampai nanti kebakaran terlalu luas dan asapnya cepat sampai ke seberang," kata Gubri Syamsuar. "Siap Pak Gubernur, saya setuju. Akan kita perhatikan," sambut Sekjen KLHK.
Sebagaimana diketahui, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah unit terkecil pengelola kawasan hutan di tingkat tapak, di mana di Provinsi Riau terdapat 13 KPH. Saat rapat tersebut, Gubri juga menyampaikan, Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 11 Februari hingga 31 Oktober mendatang.
Penetapan status siaga ini bertujuan untuk mempercepat kerja tim karhutla dan mempercepat datangnya bantuan dari pusat. "Kami sudah berkonsultasi dengan Menteri KLHK, katanya lebih cepat ditetapkan siaga darurat karhutla lebih baik," ucapnya.
Syamsuar menambahkan, berdasarkan perkiraan BMKG, Provinsi Riau akan mengalami kemarau panjang, ditambah lagi Riau termasuk daerah yang sebagian besar lahannya gambut membuat Riau semakin rawan karhutla.
Ia juga menerangkan, pada Senin (9/3) besok, akan digelar apel siaga karhutla bersama tim-tim yang telah dibentuk oleh Pemprov Riau. "Sudah berbagai upaya pencegahan dilakukan, tim juga sudah mulai bergerak dan siaga di berbagai daerah rawan karhutla," terangnya. (adv/sol)