PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menargetkan serapan anggaran pada triwulan III 2021 di angka 70 persen. Hal ini seiring percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi agar berdampak langsung kepada masyarakat. Sayangnya, serapan APBN di Riau masih jauh dari target. Bahkan beberapa pagu anggaran serapannya masih rendah. Seperti dana dekonsentrasi dan di sektor pendidikan.
Hingga 31 Agustus 2021, dari total pagu seluruh kementerian negara/lembaga (K/L) pengelola dana APBN di Provinsi Riau sebesar Rp7,98 triliun, telah terealisasi Rp4,76 triliun (59,6 persen). Alokasi tersebut tersebar di 484 satker pada 41 K/L untuk jenis belanja pegawai (51), belanja barang (52), belanja modal (53) dan belanja bantuan sosial (57).
Dari realisasi sebesar Rp4,76 triliun tersebut, belanja pegawai masih memperoleh porsi realisasi tertinggi sebesar Rp2,09 triliun (66,65 persen), diikuti belanja barang Rp1,63 triliun (56,20 persen), belanja modal Rp1,02 triliun (53,43 persen) dan belanja bansos Rp10,62 miliar (43,09 persen).
Target penyerapan anggaran untuk triwulan III sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan sebelumnya adalah sebesar 60 persen. Jika dengan angka ini, sebenarnya realisasi anggaran pada 10 kementerian dan lembaga (K/L) di Riau sudah baik. Namun dengan kondisi saat ini serta dalam rangka mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kontribusi yang lebih besar dari belanja APBN berupa akselerasi belanja K/L, sehingga target realisasi belanja triwulan III adalah menjadi sebesar 70 persen dan triwulan IV paling kurang 90 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Riau Ismed Saputra dalam keterangan resmi yang diterima Riau Pos, Ahad (5/9).
"Kontribusi yang lebih besar dari belanja APBN berupa akselerasi belanja K/L sangat diperlukan sekarang. Karenanya ada penyesuaian target realisasi hingga TW III sebesar 70 persen, hal ini guna mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Dijelaskan Ismed, pada pada kuartal ketiga tahun anggaran 2021 yang tersisa satu bulan lagi, kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja kementerian negara/lembaga di wilayah Provinsi Riau perlu digenjot. Baik yang sudah dilalui maupun yang masih harus dihadapi sampai dengan akhir tahun anggaran. Khususnya di era pandemi Covid-9 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini dan masih belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.
Berdasarkan hasil review yang dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharan terhadap pelaksanaan anggaran di Riau selama semester I yang lalu, telah teridentifikasi beberapa permasalahan yang sering muncul dan dialami oleh satuan kerja pengelola APBN.
"Permasalahan yang berhasil diidentifikasi tersebut adalah rotasi dan pemahaman aturan yang tidak sama dari para pejabat/pengelola keuangan satuan kerja, kurangnya koordinasi dalam penyusunan rencana dengan pelaksanaan kegiatan dan keuangan," jelasnya.
Kemudian persoalan lain, seperti kurangnya antisipasi penyusunan kebijakan yang berulang pada keterlambatan penerbitan/penyampaian juknis pelaksanaan kegiatan, maupun permasalahan yang berasal dari faktor eksternal seperti bencana nonalam (pandemi) dan force majeure maupun ketersediaan barang/jasa yang terbatas.
Saat ini, beber Ismed, terdapat 13 indikator yang digunakan untuk mengukur apakah pelaksanaan anggaran suatu unit kerja dilakukan secara berkualitas atau tidak, di mana salah satunya adalah indikator penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran dihitung untuk mengukur aspek efektivitas pelaksanaan anggaran terhadap pagu/alokasi yang dikelola dibandingkan dengan realisasi pada suatu periode tertentu.
Secara umum pun kinerja penyerapan anggaran tahun ini bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu memang diakuinya masih lebih baik. Realisasi belanja pegawai dan belanja modal tahun ini tumbuh sebesar masing-masig 3,72 persen dan 168,70 persen. "Sedangkan belanja barang dan belanja bansos turun masing-masing sebesar -0,30 persen dan -5,03 persen," sambungnya.
Atas kondisi ini, menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seluruh satuan kerja pada K/L dalam rangka akselerasi belanja tersebut adalah percepatan pelaksanaan kegiatan. Kemudian pptimalisasi pemanfaatan akun penanganan pandemi Covid-19, percepatan pembayaran pengadaan barang/jasa pemerintah, penyaluran bantuan sosial dan bantuan pemerintah, serta berkoordinasi dengan semua pihak apabila terjadi permasalahan yang muncul khususnya dalam pencairan anggaran.
"Terakhir dan yang tidak kalah penting adalah melakukan identifikasi permasalahan dan solusi yang terjadi pada periode sebelumnya sehingga tidak terulang pada periode berikutnya. Fokus dan kerja keras seluruh komponen dalam pengelolaan APBN sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang lebih kuat khususnya dalam menghadapi pandemi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat," tegasnya.(egp)