PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, hari ini (6/7) diberikan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pemberian gelar adat tersebut di laksanakan di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Bagi Gubri, gelar adat yang diberikan adalah Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Riau. Sementara bagi Wagubri diberikan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Riau. Gelar itu adalah gelar yang melekat kepada kepala dan wakil kepala daerah di Riau. Pemberian gelar adat itu diawali dengan kedatangan rombongan LAMR yang dipimpin Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Al azhar, Senin (26/6) lalu ke kediaman Gubri. Rombongan datang membawa tepak sirih, sepasang baju kebesaran Melayu, tanjak, selempang, keris, dan kain songket. Di mana saat itu, rombongan LAMR bermaksud ingin meminang Gubri untuk diberikan gelar adat.
“Tujuan penabalan gelar ini, agar kiranya masyarakat adat Melayu Riau memperoleh lebih dari pemimpin secara formal, tapi juga memiliki pemimpin secara adat. Pemimpin ibarat pohon yang besar, pohonnya tempat masyarakat berteduh,” kata Al azhar.
Sementara itu Ketua MKA LAMR, Raja Yoserizal Zen mengatakan, prosesi pemberian gelar adat itu akan diawali dengan penjemputan para datuk LAMR ke kediaman Wagubri. Setelah itu, nantinya sekitar pukul 08.30 Wagubri sudah ada di Balai Adat Melayu Riau.
“Setelah berada di Balai Adat, Wagubri bersama para datuk akan kembali menjemput Pak Gubernur. Kemudian keduanya akan diarak menuju Balai Adat,” katanya.