PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemprov Riau melakukan rencana aksi dalam menindaklanjuti poin-poin temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Riau 2017. Dua OPD yang diminta serius menindaklanjuti adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, sementara Dinas/Badan lainnya yang terdapat temuan juga diinstruksikan segera menyelesaikan.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi, Kamis (5/7) di Kantor Gubernur. Jelang bertolak ke gedung DPRD Riau mengikuti rapat atas jawaban LKPJ Pemprov Riau, diakuinya dari hasil temuan BPK RI Perwakilan Riau ada beberapa poin yang memang harus ditindaklanjuti.
“Memang ada temuan, rekomendasi BPK kita tindaklanjuti dalam rencana aksi. Ada beberapa OPD yang terdapat temuan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Sekda.
Perihal temuan lanjutnya pada OPD pemprov, dari sisi kepatuhan maupun administratif. Disinggung mengenai OPD terkait, menurut Sekda, sekitar tiga atau empat dinas yang harus serius menindaklanjuti. “PU, Pendidikan, juga ada dua lagi, ini yang harus menindaklanjuti segera. Kalau yang lain sifatnya administratif,” tambah Ahmad Hijazi.
Ditegaskan Sekda mengenai tindaklanjut temuan BPK ini, pada prinsipnya harus segera ditindaklanjuti. Untuk Dinas Pendidikan diungkapkannya temuan terjadi pada proses pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Kemudian untuk Dinas PU ada pekerjaan kegiatan jalan.
“Temuan tahun ini memang berkurang volumenya dibanding tahun lalu. Prinsipnya seluruh poin-poin ini kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Apakah juga termasuk ada kelebihan bayar terhadap kegiatan atas temuan, Sekda masih enggan memaparkan secara rinci. Namun, diakuinya dalam rekomendasi tersebut ada temuan seperti sebelumnya, namun jumlahnya lebih sedikit.(egp)