Sekda Buka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

Riau | Senin, 06 Mei 2019 - 13:37 WIB

Sekda Buka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit
FOTO BERSAMA: Sekda Kuansing Dr Dianto Mampanini SE MT didampingi Kadis Pertanian Ir Emerson foto bersama saat membuka acara sosialisasi peremajaan kelapa sawit di Hotel Angela Telukkuantan, Jumat (3/5/2019).

KUANSING (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka menyosialisasikan program peremajaan kelapa sawit, Sekda Kuansing Dr Dianto Mampanini SE MT secara langsung membuka acara replanting yang diselenggarakan di Hotel Angela Telukkuantan, Jumat (3/5). Acara yang ditaja Dinas Pertanian Sub Bidang Perkebunan itu dihadiri 80 peserta dari berbagai  unsur.

Mulai dari unsur kepala desa, pengurus KUD, tim percepatan replanting, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian, Kantor Badan Pertanahan, perusahaan mitra, perbankan, pihak kecamatan, BPP dan pendamping kecamatan.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan dukungan sepenuhnya dari Pemkab Kuansing terhadap program replanting ini. Karena program ini juga merupakan program nasional.
Baca Juga :Kampar Paling Banyak Terima BKK Desa

Satu bukti dukungan tersebut ditandai dengan dimulainya persiapan pengajuan usulan replanting kelapa sawit sejak Oktober 2018 lalu. “Alhamdulillah, usulan yang kita ajukan sebanyak 2.349 hektare telah disetujui oleh Dirjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebanyak 2.288 hektare,” terang Sekda.

Dengan telah disetujuinya replanting sebanyak 2.228 Ha tersebut, Sekda meminta kepada institusi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten agar memprioritaskan dukungan pengurusan dokumen kependudukan, kelembagaan KUD, dokumen perizinan terkait, pemanfaatan lahan, serta dokumen lain yang dibutuhkan.

Sekda berpesan kepada para pelaksana di lapangan terutama pengurus KUD, pengurus kelompok tani, dan tim percepatan replanting kelapa sawit agar memotivasi dan memfasilitasi seluruh anggota koperasi. Ini guna mempercepat penyiapan dokumen persyaratan dan pemenuhan dokumen lainnya. Serta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Perkebunan baik kabupaten maupun provinsi.

Dan kepada pihak perusahaan Sekda meminta agar memberikan dukungan sesuai tanggung jawab kewajiban dan kewenangannya dalam konteks kemitraan yang sejajar dan saling menguntungkan untuk keberhasilan replanting kelapa sawit petani satu siklus ke depan.

Begitu juga terhadap pihak perbankan agar juga memberikan dokumen terkait dengan kewajiban dan persyaratan bagi petani. Sedangkan kepada pihak BPN Sekda mengharapkan agar diprioritaskan upaya legalisasi lahan terutama untuk lahan yang diperjualbelikan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kuansing Ir Emerson dalam sambutannya saat pembukaan acara sosialisasi ini, menyampai tujuan sosialisasi adalah memberikan penjelasan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) tentang proses dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit perkebun tahun 2019.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook