PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Rumbai Pesisir hingga pada saat ini masih mempersiapkan berkas tersangka narkotika jenis sabu-sabu, yang melibatkan seorang karyawan kontrak sebuah bank beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal saat dikonfirmasi, Selasa (5/2) bahwa sejauh ini pihaknya masih melengkapi berkas tersangka tersebut.
“Berkas tersangka a rampung masih dilengkapi, setelah selesai nanti akan kami kirim ke jaksa penuntut umum (JPU),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan kontrak sebuah bank berinisial RN alias R (25), diringkus petugas Polsek Rumbai, Sabtu (26/1).
Karyawan tersebut merupakan warga Jalan Meranti Sempurna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Saat diamankan dari tangannya, petugas berhasil menemukan barang bukti tiga bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit kotak rokok,satu unit kotak bedak warna putih, satu unit handphone warna hitam, satu unit motor matik warna hitam BM 3616 AAE.
Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku, saat itu awalnya tim opsnal Polsek Rumbai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Selamet mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Hotel Sukajadi Pekanbaru.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga sekitar pukul 21.00 WIB, terlihat satu orang laki-laki yang mencurigakan berhenti dan duduk di atas motornya.
Tidak beberapa lama kemudian setelah pelaku melihat petugas mendekat, lelaki tersebut langsung membuang satu kotak rokok sebelah kanannya dengan jarak satu meter. (man)