Dua Pelaku Curas Dibekuk

Riau | Rabu, 05 September 2018 - 18:20 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Dua pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan inisial Pa ( 27) dan Sa (37), dibekuk tim Opsnal Reskrim Polres Siak di Kabupaten Rokan Hilir, Senin (3/9). Para pelaku melakukan tindakan kejahatan pada komponen ekskavator di 7F-52 dalam area PT CPI Minas, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Senin (3/9).

Pelaku dalam melakukan aksinya dengan melakukan kekerasan dengan memukul dan mengikat korban Lusber Simanungkalit (36) dan Parlindungan Sitindaon (41).

Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

Pelaku melarikan barang curian di antaranya lima set panel monitor, 5 unit komputer alat berat dan uang tunai Rp450 ribu. Pihak perusahaan PT Rivansi Dwi Putra mengalami dirugikan sekitar Rp800 juta.

‘’Dua pelaku tindakan curas telah kita amankan dan saat ini kasusnya masih dikembangkan,” jelas Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat.

Dia menuturkan, pelaku sebanyak tujuh orang melakukan aksinya pada Kamis (23/8). Saat itu korban Lusber dan Parlindungan sedang melakukan tugas jaga malam yaitu menjaga alat berat milik PT Rivansi Dwi Putra sebanyak 14 unit dan 1 unit mobil dump truck.

Para pelaku yang tidak dikenal tersebut menodongkan sebuah benda yang berbentuk senjata api laras pendek ke arah kepala korban sambil berkata jangan lari kalian, diam.

Kedua korban berusaha melarikan diri dan saat itu korban Lusber langsung berhasil ditangkap dan kemudian dipukuli oleh para pelaku. Kedua tangan dan kedua kaki saksi diikat dengan menggunakan tali plastik dan mata serta mulutnya ditutup dengan menggunakan lakban.

Setelah beberapa lama baru datang petugas keamanan PT BPR menolong korban dan kemudian melaporkan ke Polsek Minas.

Mendapatkan laporan tersebut tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang melarikan diri di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Dua pelaku berhasil diamankan pada Senin (3/9), sedangkan lima orang lagi masih dalam pengejaran.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook