PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, Kemendagri membuat aplikasi pelaporan inovasi pemerintah daerah/masyarakat secara elektronik sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 38/2017 tentang Inovasi Daerah.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, atas dasar itu kepala daerah berkewajiban untuk melaporkan inovasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Kemendagri.
Untuk itu, setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah diwajibkan untuk berinovasi dengan dicanangkannya gerakan One Agency One Innovation pada tahun 2019 yang lalu.
''Sebagai bentuk apresiasi atas pelaporan pelaksanaan inovasi pada perangkat daerah di Provinsi Riau yang telah diinput pada aplikasi Innovative Goverment Award Kemendagri, maka kami memberikan piagam penghargaan kepada tiga OPD yang meraih nilai kematangan tertinggi di aplikasi IGA Kemendagri Tahun 2022,” katanya.
Tiga OPD yang berhasil mendapatkan penghargaan di antaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Riau dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau.
''Adapun inovasi yang dibuat BPDB Riau adalah Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Riau (SIPAKAR). Kemudian, Diskominfotik Riau dengan inovasi Layanan Elektronik Pengaduan TIK di lingkungan Pemprov Riau,” ujarnya.
Selanjutnya, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau dengan inovasi Perencanaan Partisipatif Berbasis Mobile Aplication untuk peningkatan Kinerja Usaha tani Tanaman Pangan dan Holtikultura pada masa pandemi di Provinsi Riau.
''Saya mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelaporan pelaksanaan inovasi pada perangkat daerah yang telah diinput pada aplikasi IGA,” sebut gubri.
Kepala BPDB Edy Afrizal mengatakan, dengan diterimanya penghargaan tersebut akan menjadi penyemangat di awal tahun 2023 dalam menghadapi kebencanaan di Riau.(sol)