DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kebakaran hebat terjadi di gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Ahad (3/6). Kejadian diperkirakan pada pukul 11.15 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang berada di samping gudang.
Untuk upaya memadamkan api, tiga unit mobil damkar diturunkan, namun karena gudang berisi minyak, api cukup sulit dipadamkan. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Kebakaran gudang itu menjadi perhatian masyarakat. Tanpa komando masyarakat langsung menuju lokasi untuk melihat kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga terlibat mengamankan lokasi dan memasang police line di sekitar lokasi.
Gudang itu memang terletak sedikit ke dalam dari jalan, diduga agar aktivitas gudang itu tidak diketahui oleh aparat kepolisian. Bahkan masyarakat sekitar juga tidak tahu jika ada gudang BBM di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin mengatakan anggotanya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami belum tentu tahu apakah gudang itu ada izin atau tidak, jadi masih pemeriksaan,” terangnya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. “Kami bakal periksa saksi-saksi dan pemilik gudang,” sebutnya.
Waktu kejadiannya kesaksian sejumlah warga mengemukakan, sebelumnya warga tidak mengetahui apa aktivitas di area itu. “Kami tidak tahu tempat ini adalah sebuah gudang penampungan minyak hitam, karena dari luar tertutup dan tidak terlihat, hingga ini jelas sudah mengelabui masyarakat dan pemerintah,” sebut Usuf.(hsb)