BAMBANG PRATAMA KEPALA OMBUDSMAN RIAU

Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Riau | Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:15 WIB

Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
Bambang Pratama menerima berita acara pelantikan sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Riau di Jakarta, Kamis (1/12/2022). (OMBUDSMAN RIAU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bambang Pratama resmi menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau menggantikan Ahmad Fitri. Jumat (2/12), Bambang resmi dilantik bersamaan dengan lima kepala perwakilan ombudsman lainnya di Indonesia.  Bambang memang telah lama mengabdi di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau sebagai asisten.

Bambang menargetkan, ke depan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau jadi lembaga pengawas yang efektif, dipercaya, dan berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta menjadi pengawas penyelenggara pelayan publik yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 


"Target saya adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Riau," kata Bambang, Jumat (2/12).

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Bambang untuk mencapai target itu di antaranya mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dengan memperhatikan kualitas laporan. Kemudian berkoordinasi dan bekerja sama dengan penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD, dan BHMN dengan membentuk Forum Komunikasi Penyelengara Pelayanan Publik Provinsi Riau dengan melakukan pertemuan secara berkala.

"Melakukan upaya pencegahan maladministrasi dengan memperbanyak jejaring Ombudsman (Sahabat Ombudsman) dengan melibatkan organisasi profesi (IDI, INI, Peradi, HIPMI, dan lainnya), lembaga kemasyarakatan, media, organisasi kemahasiswaan dan kaum milenial," jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan MoU dengan pemerintah daerah, kampus, dan BUMN/BUMD untuk menerapkan dan mempublikasikan pelayanan publik. 

Melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke penyelenggara pelayanan publik tertentu yang banyak diakses oleh masyarakat.

Juga membuat kajian atau investigasi atas prakarsa sendiri atas isu-isu pelayanan publik yg dilaporkan berulang ke Ombudsman RI dan berasal dari media massa/media sosial yang tidak dilaporkan ke Ombudsman RI.

"Tentunya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih banyak mengenal Ombudsman dan mempublikasikan sarana pengaduan Ombudsman agar masyarakat bisa mengakses pelayanan Ombudsman," jelasnya.(sol) 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook