ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) -- Tingkat kepatuhan pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat tinggi, dari yang ditetapkan ternyata seluruhnya telah menyampaikan sesuai dengan tengat waktu per-31 Maret kemarin.
“Alhamdulillah, ini tentunya kerja keras kita semua, dalam tempo 15 hari, seiring dengan perintah terhadap pejabat yang belum melaporkan, ditambah pertemuan beberapa kali, Alhamdulillah membuahkan hasil,” kata Bupati Rohil H Suyatno AMp, Senin (1/4).
Kabupaten Rohil terangnya, merupakan salah satu kabupaten dari seluruh kabupaten/kota di Riau yang memiliki tingkat kepatuhan tertinggi melaporkan LHKPN. Hingga kemarin diketahui Rohil merupakan kabupaten dengan rangking kedua yang menyampaikan LHKPN dengan jumlah yang dicapai seratus persen atau sesuai dengan jumlah pejabat yang telah ditetapkan untuk wajib LHKPN.
“Ya, Rohil nomor dua setelah Dumai dan kedua kabupaten/kota ini sama-sama mencapai 100 persen,” katanya.
Lebih jauh bupati menyampaikan terimakasih kepada pihak terkait yang telah menunjukkan kinerja secara maksimal sehingga apa yang ditetapkan sebelumnya itu dapat tercapai. Kenyataan itu terangnya, menunjukkan bahwa jika ada program yang benar-benar dilaksanakan dengan maksimal maka tak mustahil dapat tercapai.
“Saya terima kasih banyak kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan LHKPN, begitu juga pihak terkait. Ini suatu hal yang sangat baik dan terimakasih sekali lagi,” katanya.(adv)