LIMA MENIT DI BILIK SUARA, PATUHI PROKES COVID-19

Berebut Suara 2,45 Juta Pemilih

Riau | Rabu, 09 Desember 2020 - 10:26 WIB

Berebut Suara 2,45 Juta Pemilih

Setelah prokes tersebut dijalankan, pemilih wajib mengisi formulir C, daftar hadir-KWK, kemudian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dimana petugas memberikan sarung tangan kepada pemilih.

"Setelah itu, pemilih menyerahkan formulir C, pemberitahuan-KWK dan KTP-el atau surat keterangan kepada petugas KPPS," sebutnya.


Sementara itu, untuk pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri terkait Covid-19, pihaknya sudah menyiapkan skema jemput bola. "Jadi petugas KPPS yang mendatangi rumah pemilih yang isolasi mandiri dengan APD lengkap," sebutnya.

Ia mengatakan hingga Selasa (8/9) sore, pendistribusian logistik Pemilihan Umum Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai masih berlangsung. "In sya Allah berjalan aman dan lancar, mudah-mudahan tidak ada masalah," terangnya.

KPU Rohul juga sudah menyiapkan skenario pencoblosan di TPS dengan menyesuaikan standar prokes Covid-19. Guna mengantisipasi dan mencegah terjadi klaster baru penyumbang wabah Covid terhadap warga yang menyalurkan hak suaranya. Ketua KPU Rohul Elfendri ST Meng menjelaskan, proses pencoblosan akan berbeda dibandingkan pilkada sebelumnya. Menurutnya, setiap pemilih yang datang ke TPS akan dibekali sarung tangan plastik sebelum melakukan pencoblosan. Bagi pemilih yang lupa membawa masker, KPU menyiapkan masker untuk dikenakan pemilih saat mencoblos.

"Pemilih yang datang ke TPS terlebih dahulu diwajibkan mencuci tangan pakai sabun di tempat cuci tangan yang disiapkan di semua TPS," katanya.

Setelah mencuci tangan, pemilih kemudian menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan petugas berpakaian hazmat.

"Bagi warga yang suhu tubuhnya normal akan diarahkan mengisi absensi dan menunggu di ruang tunggu TPS untuk kemudian menyalurkan hak pilihnya di 2 bilik suara yang sudah disiapkan. Sementara pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37.3 derajat akan diarahkan ke pintu khusus," jelasnya

Gunakan Sarung Tangan dan Bilik Suara Khusus
KPU Kabupaten Siak juga menerapkan disiplin prokes secara ketat saat hari H pencoblosan dan penghitungan suara. Demikian dikatakan Komisioner KPU Agus Haryanto. Lebih jauh dikatakannya warga yang datang ke TPS terlebih dahulu mencuci tangan, selanjutnya tangan dilap pakai tisu yang sudah disiapkan.

Tidak hanya sampai di situ, ada meja untuk menerima surat undangan pemilih dan warga mengisi buku tamu berikut pemeriksaan suhu tubuh. Di buku itu dicantumkan suhu tubuh warga.

"Bagi suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius warga akan memasuki bilik suara khusus," jelas Agus.

Dikatakan Agus, secara berkala di TPS diumumkan wajib mematuhi prokes, dan bilik suara setiap 10 warga yang mencoblos disemprot dengan disinfektan. Warga yang akan mencoblos juga harus memastikan surat suara bersih, tanpa cacat dan lubang.

Sementara untuk pencoblosan di RSUD Tengku Rafi’an, untuk petugas menggunakan baju hazmat dan ada 60 pasien Covid-19, ditambah 80 di Asrama Haji. Prokes ketat diberlakukan, selain dibantu tim medis, petugas juga turun langsung. Sementara terkait penghitungan suara, masih tetap menggunakan prokes. Selain duduknya berjarak, baik saksi maupun warga juga diwajibkan memakai masker dan juga menjaga jarak.

Di Inhu, Ketua KPU Yenni Mairida SE MM mengatakan, sedikitnya dibutuhkan waktu lima menit bagi pemilih untuk menyampaikan hak pilihnya saat berada di TPS. Sedangkan kedatangan pemilih ke TPS diatur dengan mengutamakan prokes.

"Tidak usah takut datang ke TPS. Karena dalam pelaksanaan pemungutan suara, tetap mengedepankan protokol kesehatan," ucap Yenni.

Yenni mengatakan, di Inhu sebanyak 291.485 orang akan menggunakan hak pilihnya di 1.021 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan. Tidak hanya rakyat, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu juga akan datang ke TPS. Hanya saja, dari lima paslon yang ada, paslon nomor urut 4 tidak memiliki hak pilih. Yakni Wahyu Adi-Supriati. Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM mengatakan, paslon nomor urut 4 memiliki KTP-el di luar Inhu. Sehingga tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dari data yang diterima pihaknya, KTP-el paslon nomor 4 yakni Wahyu Adi tercatat sebagai warga Jakarta Barat dan Supriati tercatat sebagai warga Sail Kota Pekanbaru.

"Pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati ini yang tercatat sebagai warga Kabupaten Inhu sesuai syarat-syaratnya," ujar Yenni, Selasa (8/12).

Dikatakan Yenni, paslon nomor urut 1 yakni Nurhadi akan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Kampung Dagang Rengat. Sedangkan Toni Sutianto akan mencoblos di TPS 25 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. Kemudian paslon nomor urut 2, Rezita Meylani Yopi akan mencoblos di TPS 1 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. Pasangannya Junaidi Rachmat mencoblos di TPS 8 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat. Paslon nomor urut 3, Siti Aisyah mencoblos di TPS 7 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat dan Agus Rianto mencoblos di TPS 6 Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat. Paslon nomor urut 5, Rizal Zamzami mencoblos di TPS 10 Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap dan Yoghi Susilo mencoblos di TPS 4 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat.

DPT Rohil 397.918 Orang
KPU Rohil telah merampungkan kegiatan pengiriman logistik terkait pilkada serentak 2020. Ketua KPU Rohil Supriyanto SPI MSi mengatakan saat ini pendistribusian logistik telah sampai di tingkat desa atau tingkat PPS.

"Sesuai dengan jadwal distribusi logistik sampai ke tingkat PPS yakni 7 sampai 8 Desember," kata Supriyanto. Dengan begitu terangnya maka terhitung jelang pemungutan suara hari ini, Rabu (9/12) seluruh logistik telah siap di tempatnya masing-masing sesuai dengan yang diperlukan.

Komisioner KPU Rohil Hendra menambahkan untuk angka DPT Rohil pada pilkada bupati/wabup kali ini sebanyak 397.918, dengan jumlah TPS sebanyak 1.325.

"Kegiatan hari ini distribusi logistik ke PPS, dan untuk daerah yang jauh langsung distribusi ke KPPS, selain itu juga persiapan dan pembuatan TPS," kata Hendra.

Dua Calon Bengkalis
Dari empat pasangan cabup dan cawabup di Bengkalis, dua cawabup tak bisa memberikan hak suaranya. Hal ini dikarenakan KTP-el merupakan di luar Kabupaten Bengkalis dan tak masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU. Cawabup yang tak bisa memberikan hak suaranya itu adalah Sri Barat atau Iyeth Bustami, karena KTP masih beralamat di DKI Jakarta. Sedangkan cawabup lainnya Bagus Santoso masih tercatat sebagai warga Pekanbaru.  "Untuk Iyeth Bustami in sya Allah mendampingi Kaderismanto di Duri," kata suaminya Eka Sapta melalui Whatspp kemarin.

Sedangkan tak adanya hak suara Bagus Santoso juga dibenarkan salah satu timnya, Taufik kepada wartawan. Menurut Taufik, Bagus Santoso tak dapat memberikan hak suaranya karena tercatat sebagai warga Kota Pekanbaru.

"Kemungkinan tak memilih namun akan mendampingi Kasmarni di Pinggir saat pemilihan," jelas Taufik.(yas/wir/amn/mng/epp/hsb/kas/fad/esi/ted)

Laporan: TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook