LIMA MENIT DI BILIK SUARA, PATUHI PROKES COVID-19

Berebut Suara 2,45 Juta Pemilih

Riau | Rabu, 09 Desember 2020 - 10:26 WIB

Berebut Suara 2,45 Juta Pemilih

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PILKADA serentak di Provinsi Riau berlangsung hari ini (9/12) di sembilan kabupaten/kota. Yakni Kuantan Singingi (Kuansing), Kepulauan Meranti, Pelalawan, Dumai, Rokan Hulu (Rohul), Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Bengkalis, dan Rokan Hilir (Rohil).

Sebanyak 2,45 juta atau tepatnya 2.458.859 pemilih yang tersebar di 8.406 tempat pemungutan suara (TPS) bakal menggunakan hak pilihnya selama lima menitan di bilik suara. Para pemilih akan menentukan pilihan kepada 34 pasangan calon yang bertarung di sembilan kabupaten/kota di Riau untuk menjadi kepala daerah. Meski demikian para pemilik suara diharapkan tetap waspada ancaman virus corona (Covid-19) dengan mengutamakan protokol kesehatan (prokes).


Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sembilan kabupaten/kota telah siap menggelar pilkada di tengah pandemi ini. KPU Kuasing misalnya, sudah memberikan sosialisasi terhadap penyelenggara yang ada di kecamatan dan desa. Bahkan, di dalam undangan kepada masyarakat, pihaknya juga sudah menyampaikan jadwal pencoblosan. Sehingga masyarakat tidak berkerumun saat tiba di TPS.

Ketua KPU Kuansing Irwan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yeni Gusneli mengatakan, seluruh atribut yang menyangkut alat protokol kesehatan (prokes) sudah disiapkan di TPS. "Iya. Mulai dari air cuci tangan, masker hingga perlengkapan APD sudah kami siapkan. Begitu juga dengan aturan duduk bagi pemilih saat berada di ruang tunggu. Di TPS juga diatur cara pemasangan tinta selepas pencoblosan," kata Yeni.

Mengenai undangan pemilih, selain sudah disampaikan jadwal jam, di TPS pemilih juga akan diatur tempat duduknya. Sehingga bagi pemilih yang tidak dipanggil tidak dibenarkan masuk di tempat yang sudah disediakan.

"Ini menghindari kerumunan. Di undangan tersebut, sudah diwajibkan menggunakan masker. Namun, bagi masyarakat yang lupa membawa masker, kami juga menyediakan di TPS," tambah Yeni.

Untuk penghitungan suara, lanjut Yeni, pihaknya tetap mengacu kepada jadwal lama. Namun, jika ada kendala yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, maka bisa dicarikan solusinya.

"Tutup tetap seperti biasa yaitu pukul 13.00 WIB. Namun, jika pada waktu itu masih banyak yang antre di tenda, maka akan tetap dilayani," kata Yeni.

Sementara Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid mengatakan, untuk mencegah terjadi kerumunan massa di TPS, pihaknya telah memutuskan membagi waktu beberapa kelompok pemilih di setiap TPS.

"Ada dibagi tiga dan ada dibagi dua. Jika pemilihnya banyak maka dibagi tiga dan jika sedikit maka dua. Pembagian waktu dari pukul 07.00 lanjut pukul 10.00, dan lanjut pukul 13.00 waktu setempat," ujarnya.

Jumlah pemilih maksimal di setiap TPS juga sudah dibatasi jauh hari. Menurutnya tidak lebih dari 500 pemilih. Para pemilih wajib memakai masker dan membawa alat tulis sendiri. Begitu pun dengan petugas di TPS, telah dipastikan nonreaktif uji rapid test.

"Sebelum pemilih masuk TPS, kami melakukan pengukuran suhu tubuh, mengatur tempat duduk pemilih wajib menjaga jarak aman," ujarnya.

Bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius akan dipisahkan pada bilik TPS khusus. Untuk tanda telah menyalurkan suara, tinta jari tidak dicelup, melainkan ditetes. Saat mencoblos besok, para pemilih juga diharapkan membawa KTP karena akan ada pencocokan dengan pemberitahuan yang ada.

"Petugas juga harus memakai sarung tangan dan face shield lengkap. Sedang untuk pemilih dari tunanetra, ada surat suara braile dan boleh ditemani pendamping dengan syarat ada surat pendampingannya," bebernya.

Terapkan Prokes Secara Ketat
KPU Kabupaten Pelalawan memastikan kesiapan proses pelaksanaan pencoblosan pilkada hari ini dengan menerapkan prokes secara ketat. Di mana kegiatan pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 wib.

"Ya, pelaksanaan pencoblosan akan dilaksanakan seperti kegiatan simulasi akan menggelar simulasi pencoblosan, pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang telah kami gelar pada Sabtu (21/11) lalu," terang Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi kepada Riau Pos, Selasa (8/12).

Dikatakannya bahwa, proses tata cara pencoblosan Pilkada Pelalawan 9 Desember mendatang di TPS akan dilaksanakan di tengah pendemi virus corona. Dimana setiap warga yang hendak menyalurkan hak suara wajib mematuhi prokes. Yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan diukur suhu badannya. Selain itu, pembatasan jumlah pemilih juga diterapkan demi mencegah terjadinya kerumunan. Dan saat menunggu giliran mencoblos di bilik suara nantinya, pemilih juga akan diatur duduk berjarak sambil mengenakan sarung tangan plastik yang disediakan panitia pemilihan dimasing-masing TPS.

Setelah melakukan pencoblosan, petugas yang menggunakan APD lengkap, akan mengambil sarung tangan pemilih untuk dimasukkan dalam tong sampah yang telah disediakan dimasing masing TPS. Kemudian, pemilih akan diminta pulang atau tidak berkumpul.

"Dan nantinya, setelah masuk proses penghitungan suara, akan disampaikan melalui pengkat desa atau kelurahan masing-masing," paparnya.

Prokes ketat juga diterapkan KPU Kota Dumai. Masyarakat Kota Dumai pun diimbau untuk tidak ragu datang ke TPS saat pemungutan suara hari ini.

Ketua KPU Kota Dumai  Darwis menjelaskan pada saat kedatangan para pemilih akan mengantre dengan menjaga jarak aman. "Kemudian pemilih diminta untuk mencuci tangan dan menggunakan masker serta mengecek suhu tubuh pemilih," ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook