AKHIR BULAN CATAT REKOR BARU HARIAN, 352 KASUS COVID-19

Riau Tiga Tertinggi Nasional

Riau | Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:24 WIB

Riau Tiga Tertinggi Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- PASIEN positif Covid-19 di Riau tidak juga melandai. Bahkan per Rabu (30/9) jumlah penambahan pasien positif Covid-19 di Riau termasuk dalam urutan ketiga terbanyak di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penambahan kasus positif di Riau kemarin adalah 352 kasus yang merupakan rekor baru selama pandemi.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyebut salah satu faktor penyebabnya yakni masih abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan.


"Meskipun sudah dibuat PSBM (pembatasan sosial berskala mikro, red) di Pekanbaru, tapi kalau masyarakat masih degil, teking macam manalah. Penindakan sudah dilakukan tim dari Satpol PP dan juga TNI/Polri, tapi masyarakat kita masih banyak yang tidak ambil peduli terhadap masalah ini," katanya.

Karena itu, Gubri meminta semua pihak akan mengkampanyekan terkait pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya dalam hal penggunaan masker.

"Kita bisa lihat, masih banyak saudara-saudara kita yang tidak menggunakan masker. Seperti di Pekanbaru, di daerah Sukaramai itu masih banyak orang yang tidak menggunakan masker," sebutnya.

Menurut Gubri, saat ini secara nasional jumlah penambahan pasien positif terus saja terjadi. Salah satu jalan untuk memutusnya dengan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Secara nasional sekarang seperti itu kan. Jadi sebenarnya ini faktor disiplin saja. Kalau disiplin kita, in sya Allah bisa selamat. Karena itu, Wali Kota Pekanbaru sudah menambah daerah untuk PSBM tujuannya agar memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Terkait PSBM tersebut, Gubri Syamsuar menyarankan agar daerah yang saat ini masuk zona merah penularan Covid-19, untuk bisa melakukan PSBM termasuk daerah yang berbatasan dengan daerah zona merah. Gubri mencontohkan PSBM yang dilakukan di Pekanbaru, tepatnya di Kecamatan Tampan. Karena kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, PSBM yang dilakukan juga harus didukung Kabupaten Kampar.

"Kecamatan Tampan ini kan berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, tepatnya tiga kecamatan yakni Tambang, Siak Hulu dan Tapung. Seharusnya tiga kecamatan itu juga harus melaksanakan PSBM," sebutnya.

Karena jika tidak, ujar Gubri, dikhawatirkan virusnya hanya akan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Jika demikian, maka PSBM yang dilakukan tidak akan maksimal.

"Saya sudah sampaikan kepada Bupati Kampar agar bisa menerapkan PSBM terutama di tiga kecamatan yang berbatasan dengan Pekanbaru. Agar PSBM yang dilakukan di Pekanbaru bisa maksimal memutuskan rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya kepastian perpanjangan PSBM didapat pada Selasa (29/9) atau hari terakhir dalam dua pekan pertama PSBM di Tampan. Pada perpanjangan, PSBM juga diterapkan di Bukitraya, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

PSBM yang dilakukan pada periode pertama di Kecamatan Tampan belum berjalan efektif. Karena itu masih diperlukan PSBM lanjutan untuk mendapati hasil yang maksimal dalam pengendalian Covid-19. PSBM dengan tambahan tiga kecamatan lain masih akan menggunakan regulasi yang sama, yakni Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160/2020.

"Kami tadi paparan pada provinsi hasil evaluasi pelaksanaan PSBM kemarin. Termasuk kesiapan kami menghadapi lonjakan.  Penyiapan tempat tidur, tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarana," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs H Azwan MSi kepada Riau Pos, Rabu (30/9), usai mengikuti rapat bersama antara Satuan Tugas Penanggulangan (Covid-19) Kota Pekanbaru  dengan Satgas Provinsi Riau pascaperpanjangan PSBM.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook