Tol Pekanbaru-Padang 255 Km, Dibagi Lima Seksi

Riau | Jumat, 29 November 2019 - 18:04 WIB

Tol Pekanbaru-Padang 255 Km, Dibagi Lima Seksi

PN Siak Eksekusi Lahan Jalan Tol Kandis
Eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di wilayah Kecamatan Kandis seluas 3,1 hektare digelar Pengadilan Negeri (PN) Siak, Kamis (28/11).

Meski sempat terjadi keributan disebabkan protes dari pemilik lahan, eksekusi lahan di Kampung Kandis tetap berlanjut dengan mendapatkan pengawalan dari Polres Siak dengan menurunkan sebanyak 300 personel, ditambah Satpol PP dan TNI.


Pembacaan eksekusi langsung dibacakan oleh panitera PN Siak Tagor Payungan dengan disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili, pihak pemerintah Siak, Polres Siak dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Panitera Tagor Payungan saat membacakan eksekusi menyebutkan bahwa  pengadilan telah menetapkan mengabulkan permohonan pemohon dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh karena itu, bisa dilakukan eksekusi dengan juru sita dan saksi serta pihak keamanan jika diperlukan.

PN Siak mengeksekusi milik Suwitno Lumban Batu seluas 25.092 m, Maruba Lumban Raja seluas 966 m dan Junter Pandiangan sebanyak 5.044 m.  Saat panitera sedang membacakan  keputusan eksekusi lahan, pemilih lahan melakukan protes karena ganti rugi lahan tidak sesuai yang diinginkan mereka.

Mereka meminta keadilan, sebab ganti rugi tidak seperti yang diharapkan. Menurut Engliwati, salah seorang istri pemilik lahan sejak adanya rencana proyek pembangunan jalan tol dan lahan miliknya salah satu terkena jalan, dia sudah memperjuangkan. "Kami minta keadilan, ganti rugi lahan tidak sesuai," ungkapnya. Camat Kandis Irwan Kurniawan MM mengatakan, eksekusi lahan di wilayah Kecamatan Kandis seluas 3, 1 hektare dengan tiga pemilik lahan warga Kandis. “Eksekusi lahan dilakukan pihak PN Siak di lokasi Kampung Kandis dengan tiga orang pemilik lahan,” jelasnya.

Sementara Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya mengatakan bahwa Polres Siak diminta Pengadilan Negeri Siak untuk mengamankan jalannya kegiatan eksekusi. "Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala apapun. Eksekusi lahan ini adalah eksekusi damai," ujarnya.

Walaupun tadi ada dari pihak pemilik lahan yang menyampaikan keluhannya di lapangan, tetapi setelah dijelaskan dan diberi pengertian mereka dapat menerima dengan lapang dada.  "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Serta mendukung program pemerintah demi kemajuan negeri kita dan kesejahteraan bersama," imbaunya.(egp/wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook