Lalu, di tahun yang sama dilanjutkan PT Bina Riau Sejahtera menggunakan APBD-P untuk mengerjakan struktur bangunan bawah sisi Rumbai dan pengaman tebing. Tahun 2010-2013, dikerjakan oleh PT PP Waskita Hutama menggunakan APBD. Pengerjaan multi years ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2010. Pada tahun itu, dikerjakan seluruh pekerjaan sisi Jalan Jenderal Sudirman, pekerjaan pylon sampai dengan stage 6 hilir, stage 8 hulu, pekerjaan timbunan jalan akses, pekerjaan approach span sisi Rumbai.
Selanjutnya, tahun 2017-2018 dilanjutkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) menggunakan APBD. Itu sesuai MoU antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau Nomor 32/KPTS/PIMP/DPRD/2016, Nomor 021/NK/XI/2016. Pada tahun 2018, dikerjakan pylon stage 7 sampai dengan 17 bagian hilir, stage 9 sampai dengan 17 bagian hulu, pekerjaan approach span sisi Rumbai, pekerjaan main span, dan bangunan pelengkap jembatan. Di tahun anggaran 2017-2018, pembangunan dengan tanggal kontrak 9 Agustus 2017 ini, memiliki nilai kontrak sebesar Rp107,502 miliar. Dananya bersumber dari APBD Riau.
Dadang juga menjelaskan, jembatan ini panjang keseluruhan 800 meter. Sedangkan bentang utama sepanjang 155 meter. Bentang pendekat 7x45 meter dari arah Rumbai, bentang pendekat 5x45 meter dari arah Sudirman, dan oprit 35 meter dari arah Rumbai.
Lebar jembatan 20,50 meter. Jembatan ini terdiri dari 14 kabel, dengan jarak masing-masing 10 meter. Ketinggian pylon atau tiang utama jembatan memiliki ketinggian 75 meter.
“Jadi, ketika permukaan air Sungai Siak paling tinggi, kapal setinggi 12,5 meter bisa lewat di bawah jembatan,” kata Dadang.(ted)