Wan Thamrin juga ingin jembatan ini diberi nama. Ia mengusulkan jembatan itu bernama Marhum Pekan. Marhum Pekan adalah gelar Sultan Siak V. Yakni Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah. Marhum Pekan adalah pendiri Kota Pekanbaru. Hanya saja, nama itu telah digunakan untuk nama Jembatan Siak III. Tapi, kata Wan Thamrin, nama tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan tokoh Riau lainnya.
“Besok (hari ini, red) kita undang tokoh-tokoh daerah untuk membincangkan nama ini,” sebut Wan Thamrin.
Dalam kesempatan kemarin hadir juga Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Pada kesempatan itu, Wan Thamrin sempat meminta persetujuan kepada pimpinan DPRD Riau tersebut untuk membangun taman di bawah jembatan.
“Kalau perlu, bikin di situ air mancur,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, pembangunan Jembatan Siak IV menggunakan anggaran tahun jamak APBD Riau. Total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp440 miliar.
“Mungkin 10 tahun ke depan, belum tentu kita bisa bangun jembatan semegah ini. Banyak suka duka yang kita lalui selama pembangunan ini berlangsung,” sebutnya.
Dadang menjelaskan, pembangunan Jembatan Siak IV sudah dimulai pada 2009. Kemudian sesuai Perda Nomor 7 tahun 2010 dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak yang dimulai dari tanggal 13 Desember 2010 sampai dengan tanggal 16 Desember 2013.
“Kelanjutan penyelesaian pembangunan Jembatan Siak IV merupakan suatu hal yang sangat mendesak. Ini mengingat akan keperluan sarana dan prasarana Ialu lintas bagi kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Siak IV dengan kondisi yang sudah ditinggalkan beberapa tahun itu telah dilakukan kajian, analisa dan review terhadap kondisi aktual jembatan. Hal ini agar kelanjutan pelaksanaan pembangunan jembatan sesuai dengan kaidah peraturan yang disyaratkan. Sehingga kekuatan yang menjadi syarat utama layaknya jembatan untuk dapat dilalui kendaraan.
“Adapun tujuan dari pembangunan Jembatan Siak IV yaitu untuk mengimbangi pesatnya pembangunan Kota Pekanbaru. Di mana, Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol terhalang oleh aliran Sungai Siak. Agar Jalan Jenderal Sudirman dapat menerus, maka diperlukan jembatan sebagai penghubungnya,” kata Dadang.