Kejari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung

Riau | Sabtu, 15 September 2018 - 11:24 WIB

 Tidak hanya itu, kondisi embung juga belum terlihat kegunaannya. Pasalnya, jalur yang seharusnya dijadikan aliran air, masih tertimbun tanah. Rumput-rumput liar pun bertumbuhan dijalur yang seharusnya dijadikan aliran air.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Dari penelusuran di website lpse.pu.go.id, proyek ini bernama: Pembangunan embung kawasan perkantoran Kota Pekanbaru. Anggaran pembangunannya bersumber dari anggaran pembangunan belanja negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2016.

   

 Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, dengan pagu anggarannya Rp8,138 miliar. Lelang proyek ini dimenangkan oleh PT Tarum Jaya Mandiri dengan harga penawaran Rp6,512 miliar.

  

 Belakangan diketahui proyek tersebut kembali dikerjakan pada 2017, dengan judul di lpse.pu.go.id yaitu pembangunan embung di kawasan perkantoran Kota Pekanbaru (Lanjutan).

  

Namun, berbeda dengan awalnya, kali ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fajar Berdasi Gemilang, dengan harga penawaran Rp11.975.060.000. (dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook