Kejari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung

Riau | Sabtu, 15 September 2018 - 11:24 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)----- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menduga adanya penyimpangan dalam pembangunan embung yang berada di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya. Kejari pun, akan mengusut terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek ini.

    

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Dalam waktu dekat, Kejari Pekanbaru melakukan pengecekan ke lapangan. Langkah ini menanggapi informasi di masyarakat, yang menyatakan bahwa waduk buatan itu telah mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Padahal embung itu baru selesai tahun lalu.

    

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Odit Megonondo, mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski begitu, Odit berjanji akan mendalami informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat itu.

   

 “Akan kita dalami informasi tersebut,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir (Rohil), Jumat (14/9) di Pekanbaru.

  

 Proses pendalaman itu, katanya, dilakukan dengan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut. “Kita juga akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Odit.

  

 Pantauan di lapangan, embung yang berada di gerbang komplek perkantoran itu terlihat retak-retak pada bagian tiang (sheet pile). Tak hanya itu, bendungan juga terlihat retak pada bagian bawahnya.

   

Juga, lantai bagian atas tampak turun. Tanah timbunan lebih rendah, atau turun dari permukaan. Paving blok pada permukaan bendungan, tidak tersusun rapi, dan berantakan. Permukaannya

tidak rata. Lebih rendah dibanding dinding bendungan. Pengecoran juga terlihat asal-asalan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook