PEKANBARU (RIAUPOS.CO) ----------- Penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) banyak tak sesuai ekspektasi. Itu dikarenakan jumlah sarana dan prasana yang dimiliki sekolah tidak sepadan dengan jumlah calon peserta didik sesuai zona. Banyak warga mengeluhkan anaknya terpaksa harus bersekolah di swasta. Lantaran sekolah yang dituju sudah melebihi kapasitas.
Menanggapi masalah itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat ini.
“Tak ada yang bisa kami perbuat,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Kamis (12/7). Alasannya, aturan yang baru ditetapkan itu terkesan tanpa persiapan. Sehingga para pemangku kepentingan hanya bisa pasrah.
DPRD sendiri, lanjut dia, hanya bisa melakukan evaluasi dan ke depan membuat perencanaan yang lebih matang. Sehingga tidak terjadi lagi peserta didik harus pindah ke swasta.
“Ke depan kami berencana menambah SMA. Karena SMA sudah jadi tanggung jawab pemprov sekarang,” kata politisi Demokrat itu. Selain menambah jumlah sekolah, pihaknya juga merencanakan untuk menambah kelas.
Hal itu berguna untuk meningkatkan kapasitas serta daya tampung siswa. Jika masih tidak tertampung, maka pihaknya akan berupaya memberi dukungan kepada sekolah swasta. Yakni dengan cara memberikan subsidi agar peserta didik yang masuk tidak terlalu dibebani dengan uang pendaftaran.