Polisi Diminta Tangkap Dugaan Pungli RSJ

Riau | Rabu, 04 Juli 2018 - 10:34 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) -------- Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil meminta kepolisian segera menangkap dan memproses dugaan pungli di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Menurut dia, tidak satupun aturan yang membenarkan rumah sakit meminta biaya yang tidak sesuai ketentuan. Karena keberadaan rumah sakit pemerintah harusnya memudahkan masyarakat, bukan justru menyusahkan.

 

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

 “Kita ada penegak hukum kemana dia melapor? Polresta wajib menindaklanjuti secepatnya. Jadi tidak boleh lagi harus ini, harus itu. Langsung tangkap,” tegas Adil. Soal pernyataan pihak RSJ mengenai payung hukum berupa Pergub untuk menarik retribusi, ia merasa tidak yakin. Menurut dia, jika ada masyarakat yang melapor, berarti apa yang dilakukan pihak RSJ sudah merugikan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook