Fibri menjelaskan, pelaku yang ditangkap ada yang warga Kabupaten Kuantan Singingi, ada pula warga pendatang dari luar wilayah Riau. Saat ini, sebagian pelaku sudah disidangkan, dan lainnya masih proses pemberkasan oleh penyidik Reskrim.
‘’Proses hukum masih berjalan, dan penindakan juga masih berlangsung di lapangan. Petugas terus memantau pergerakan warga yang menambang di sepanjang Sungai Kuantan,” kata Fibri.
Fibri mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres Kuantan Singingi terkait adanya lokasi rawan PETI. Fibri berjanji akan merahasiakan identitas warga yang melapor.
“Insya Allah, akan kita beri reward (hadiah, red) bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini,” tegas Fibri.
“Berikan informasi desa dan kecamatan mana yang masih marak. Sampaikan sesuai fakta dan data. Kalo perlu langsung japri (chat pribadi) ke saya, supaya saya tindak tegas langsung,” sambungnya.
Fibri meyakinkan pihaknya sudah berupaya secara konsisten dan maksimal untuk memberantas PETI di Kuansing dengan cara pencegahan, penertiban serta penegakkan hukum.
Menurut Fibri, parameter keberhasilan pemberantasan PETI bukan semata-mata air sungai yang masih keruh dan sudah jernih saja. Karena penyebab jernih atau keruhnya air sungai, lanjut Fibri, bukan saja PETI, sebagai faktor tunggal penyebabnya, banyak hal lain.
“Pemberantasan PETI merupakan kewajiban semua elemen dan stakeholder sesuai tugas dan fungsinya, dengan didasari keikhlasan demi tercapainya Kuansing bebas dari tambang emas ilegal,” ujar Fibri.(dal)