PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Dalam lima bulan terakhir, Polres Kuantan Singingi sudah menangkap sebanyak 16 orang pelaku penambang emang tanpa izin (PETI).
Bahkan, 104 unit perahu atau dompeng yang digunakan untuk menambang dibakar polisi.
‘’Ada 16 orang yang kita tangkap, itu termasuk dalam 12 kasus penambangan emas tanpa izin,” kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, baru-baru ini di Pekanbaru.