PEKANBARU (RIAUPOS.CO)----Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mendatangkan tim ahli untuk melakukan cek fisik pada pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta. Cek ini fisik ini dilakukan untuk mengetahui apakah pembangunan sesuai dengan kontrak.
Sekaligus, cek fisik ini dilakukan untuk menghitung jika ada kerugian negara dalam kasus ini. Hasil hitungan ini akan menjadi barang bukti dalam persidangan nantinya.
Tim ahli cek fisik ini sudah turun ke lapangan. “Penyidik dan tim ahli tengah melakukan cek fisik di lapangan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Senin (11/6).
Dikatakannya, cek fisik tersebut untuk mencari tahu, apakah pembangunan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. “Selain itu negara,” ujarnya.