Bahkan hingga kini, masih banyak lahan yang belum dibebaskan dari pembangunan dua titik flyover tersebut. Hal itu diketahui dari masih banyaknya anggaran pembebasan lahan yang belum dicairkan, yakni mencapai Rp30 miliar.
“Anggaran Rp30 miliar itu banyak. Jadi masalah pembebasan lahan saja sudah berapa lama memakan waktu,” tanyanya.
Maka dari itu, jika pada akhir tahun dua flyover tersebut tidak selesai, maka penganggaran kembali harus menunggu 2020. Karena pada 2019 harus dilakukan audit penggunaan anggaran 2018.
“Kalau tidak selesai tidak bisa langsung disambung anggarannya. Tentu di audit dulu yang dikerjakan 2018 ini. Mana bisa sembarangan. Maka saya pastikan, terbengkalai sampai 2019 dan dianggarkan kembali 2020,” tambahnya.
Di samping itu, Ketua DPW PKB Riau itu meminta agar permasalahan kemacetan di dua titik flyover dapat diatasi. Karena pada momentum Ramadan saat ini, intensitas pengguna kendaraan semakin bertambah. Maka bisa dipastikan macet parah akan terjadi di sana. Ditambah lagi, pihak pemprov tidak ada upaya untuk mengurai kemacetan di dua titik flyover.
“Seperti yang di SKA itu. Saya pernah terjebak macet selama setengah jam di sana. Maka PU harusnya minta Disbun dan pihak ketiga pekerja proyek lakukan penguraian di sana,” tutupnya.(nda)