‘’Informasi ini langsung dikasih tahu orang pemprov. Saya pikir ada benarnya. Karena selama ini pajak BBI untuk perusahaan besar itu enggak pernah terlihat kan,” paparnya.
Menurutnya, hal itu sangat tidak rasional dan tidak adil. Ketika masyarakat biasa dibebankan pajak BBI sebesar 10 persen, perusahaan biasa yang jelas keuntungannya diberi insentif. Maka dari itu dirinya langsung meminta kepada komisi terkait agar segera melakukan pembahasan mengenai aturan tersebut.
‘’Saya sudah minta Komisi A langsung action saja. Itu perlu kami gosok lagi,” ungkapnya.(nda)