Berjuang Demi Otonomi Khusus

Riau | Rabu, 23 Mei 2018 - 12:26 WIB

“Nah ini perlu semacam kajian ilmiah. Apa yang menjadi keinginan masyarakat Riau, itu kan ada aturannya. Tetapi kita harus memiliki kajian ilmiah agar rasionalitas yang diusulkan. DPD akan mendukung selama ada kajian ilmiahnya,” ucap Gafar.

Di Senayan, katanya, dia akan berupaya menyinergikan antara pengusul dengan pihak yang memproses usulan, yakni pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby yang namanya masuk dalam tujuh Dewan Presidium Perjuangan Otsus Riau mengatakan sifat pesimistis pasti ada. Untuk itu dia meminta agar masyarakat mendukung penuh gerakan ini. Karena Otsus sendiri disebut Suhardiman bukan barang haram. Melainkan telah diatur kedalam UU. Tinggal lagi bagaimana para pejuang meyakinkan pemerintah pusat untuk memberikan hak Otsus bagi Riau.

“Karena ini memang perjuangan panjang. Perjuangan yang memerlukan waktu. Kalau putus perjuangan, itu yang diinginkan pusat. Ini Otsus kan bukan barang haram. Tapi barang halal. Diatur UU. Kami nggak ingin seperti Aceh berdarah-darah. Kami ingin sopan santun orang Melayu,” tegas Suhardiman.

Suhardiman juga menegaskan, perjuangan Otsus bukan upaya melepaskan diri dari NKRI. Melainkan perjuangan untuk mendapat hak khusus dari pemerintah pusat. Agar Riau bisa lebih makmur. Setara dengan kekayaan alam yang dimiliki. Ia memberi garansi, jika Riau mendapatkan Otsus, kehidupan masyarakat akan dijamin mulai dari dalam kandungan hingga meninggal.

Berjuang Sesuai Aturan

Plt Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim ketika dikonfirmasi Riau Pos perihal munculnya perjuangan Riau menuntut Otsus. Meski secara pribadi mendukung, namun menurutnya Pemprov Riau memang dalam kapasitas tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh perihal cita-cita dimaksud.

‘’Sebenarnya kami (Pemprov) tidak dalam kapasitas menanggapi ini (Otsus, red), namun kita hidup dalam demokrasi tentu silakan saja menyampaikan pendapat, selama demi kemajuan daerah,” ujar Wan Thamrin.

Plt Gubri mengapresiasi langkah dan perjuangan yang sudah dimulai dalam menyuarakan Riau sebagai bagian dari daerah Otsus dimaksud. Sekali lagi ditegaskannya selama keinginan tersebut bagi kemajuan daerah tentu tidak ada salahnya. “Bagi adik-adik silakan saja berjuang. Selama semuanya berjalan pada jalur hukum dan sesuai aturan tentu tidak ada persoalan,” sambungnya.

Sementara itu pejabat eselon tertinggi di Pemprov Riau dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi juga enggan berkomentar perihal keinginan Riau menjadi Otsus.

“Ini tentunya dalam kaitan politis. Barangkali lebih baik pimpinan yang memberikan tanggapan, karena tentu sarat dengan nilai politis,” katanya meminta pengertian Riau Pos.(nda/egp/fat/ted)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook