Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Dispora

Riau | Senin, 14 Mei 2018 - 11:21 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO )- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun anggaran 2016 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Bahkan, Kejati sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Hanya saja, Kejati Riau belum mau membocorkan informasi, siapa-siapa yang menjadi tersangka dan berapa orang jumlahnya. “Belum bisa diumumkan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Subekhan, kemarin.

 

Menurut Subekhan, pihaknya masih melakukan langkah penyidikan. Jika tersangka diumumkan katanya, akan mengganggu proses tersebut. “Kalau diumumkan, akan menjadi kontraproduktif. Nanti diumumkan,” ujarnya.

Namun, dia mengklaim bahwa dalam dugaan korupsi ini, pihaknya sudah memperoleh dokumen yang valid. Dokumen ini menjadi dasar untuk menentukan tersangka-tersangka berikutnya.

   

“Kita sudah peroleh dokumen yang valid, untuk menentukan tersangka-tersangka berikutnya,” ujar Subekhan.

    Saat diminta memberi sedikit bocoran siapa dan berapa jumlah tersangka yang dikantongi, Subekhan tetap enggan berkomentar. “Sebentar lagi ya,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook