Jatah Premium Naik 65 PersenPajak Pertalite Tunggu Dua Kementerian

Riau | Senin, 14 Mei 2018 - 11:15 WIB

Sementara Pemprov Riau menyikapi kebijakan tersebut menilai memang diperlukan karena untuk menjaga ketersediaan premium serta mengakomodir keperluan masyarakat. Menurut Sekdaprov Riau H Ahmad Hijazi dikonfirmasi terpisah mengatakan dengan penambahan proporsi premium diharapkan tidak terjadi lagi kelangkaan di Riau.

 

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

 Sementara mengenai pajak pertalite yang juga diturunkan Pemprov Riau melalui Perda hingga kini masih menunggu evaluasi dari Kemendagri RI. “Dengan kebijakan Pertamina tersebut mudah-mudahan premium tidak ada persoalan lagi. Sementara untuk Perda Pertalite kita masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kita berharap segera agar dapat diterapkan dan terjangkau bagi masyarakat,” paparnya.

 Sekdaprov mengatakan akan meminta Biro Hukum Setdaprov Riau untuk terus mengejar dan memonitor keputusan Kemendagri soal Perda PBBKB khusus pertalite dimaksud. Sehingga dapat dipantau sudah sejauh mana prosesnya dalam evaluasi di kementerian. Sebab karena berkaitan dengan pendapatan daerah, evalusi juga dilakukan dengan Kementerian Keuangan atau ada dua Kementerian yang ditunggu Pemprov Riau sekarang.

“Koordinasinya di dua kementerian, jadi ini yang ditunggu,” tutupnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook